Lantaran Ganja, 4 Pelajar Diringkus Satresnarkoba Polres Humbahas 

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul – Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan empat orang pelajar/mahasiswa di wilayah hukum Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan Kamis (13/6/2025).

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu F.Sigiro S.H.,M.H saat di konfirmasi pada Rabu (02/7/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku

Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan empat orang pria dewasa yang diduga menggunakan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap para terduga di halaman Wisma HKBP Pargodungan, Desa Lumban Tobing, Kelurahan Pasar Doloksanggul, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 17.20 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap salah seorang terduga pelaku berinisial, VPH. Saat di lakukan penggeledahan, pelaku melemparkan rokok yang telah dicampur dengan ganja kering. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui bahwa mereka baru saja menggunakan narkotika jenis ganja.

Pengembangan kasus selanjutnya mengarah pada tersangka EJN, yang diketahui sebagai pihak yang menyerahkan ganja kepada ketiga rekannya. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Empat Pelaku yang berhasil di tangkap berinisial EJN (22), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Letkol Ujung, Pasar Doloksanggul, VPN (24), Pelajar/Mahasiswa, warga Matiti II, Doloksanggul, V. K.A. P (22), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Siliwangi No. 11, Pasar Doloksanggul dan AOS (27), Pelajar/Mahasiswa, warga Jalan Siliwangi No. 11, Pasar Doloksanggul.

Barang Bukti yang Diamankan petugas berupa ½ batang rokok Sampoerna Hijau yang telah dicampur diduga ganja kering, dengan berat bruto 0,64 gram, 1 buah mancis warna kuning tanpa merek, 1 bungkus rokok Sampoerna Hijau kosong, dan 1 unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BK 8349 XE.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Humbang Hasundutan.

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sampang Perkuat Komitmen Pengabdian
80 Tahun Mengabdi, Polres Probolinggo Beri Penghargaan untuk Kades dan Anggota Berprestasi
Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep
Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Kapolres Sumenep Resmikan Kabagren Baru, Dorong Inovasi dan Penguatan Program Presisi
Dandim Sumenep Cek Langsung Proyek Jembatan Perintis Garuda, Pastikan Kokoh Sebelum Diresmikan
Polres Sumenep Turun ke Sawah Dampingi Panen Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sampang Perkuat Komitmen Pengabdian

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:59 WIB

80 Tahun Mengabdi, Polres Probolinggo Beri Penghargaan untuk Kades dan Anggota Berprestasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gus Qowim Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Kediri, Doakan Mabrur

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:38 WIB