Janji Politik Kompensasi Dampak Sampah Tak Kunjung Ditepati, SAROJA Surati DPRD Kota Kediri Minta Gelar RDP

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Didampingi Perkumpulan Sahabat Boro Jarakan (Saroja), warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang selama ini terdampak langsung oleh keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pojok, akhirnya mengambil langkah serius.

Mereka melayangkan surat resmi ke DPRD Kota Kediri untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait janji politik Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang hingga kini belum juga direalisasikan.

Surat tersebut dikirim Senin (28/7/2025), namun hingga saat ini, Saroja mengaku belum menerima balasan ataupun tindak lanjut dari pihak legislatif. Mereka berharap melalui forum RDP, permasalahan yang sudah berlarut-larut ini bisa mendapat kejelasan, sekaligus menjadi tekanan politik agar janji yang disampaikan saat masa kampanye benar-benar ditunaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Supriyo, yang juga selaku Dewan Penasehat Saroja, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kekecewaan warga terdampak yang merasa telah diabaikan oleh pemerintah kota. Ia mewakili kelompoknya yang dulu secara aktif menjadi pendukung dalam kontestasi politik Pilkada Kota Kediri.

“Kami dari Saroja yang saat itu mendukung penuh Wali Kota Vinanda di kampanye, dalam waktu dekat ini akan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kota Kediri. Kami akui, kami salah pilih (Wali Kota -red),” ujar Supriyo, Selasa (29/7/2025).

Supriyo juga menjelaskan bahwa kompensasi Rp. 2 juta tersebut sebenarnya cukup jika diperuntukkan bagi warga yang berada di ring 1 terdampak, yang terdiri dari tiga RW di Kelurahan Pojok yang jumlahnya kurang lebih 1.500.

“Kalau hanya untuk warga di tiga RW, Lebak, Boro, dan Jarakan yang benar-benar merasakan dampak langsung dari bau dan limbah sampah, seharusnya anggaran itu tidak besar. Tapi sekarang justru dibagi ke wilayah lain seperti Lirboyo, yang jumlahnya dua kali lipat lebih banyak dari warga terdampak Pojok. Ya seharusnya mereka itu nggak perlu dapat,” tegasnya.

Selain masalah kompensasi, Saroja juga menyoroti buruknya pengelolaan sampah di TPA Pojok yang dinilai sudah tidak layak dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Mereka berharap melalui forum RDP, DPRD bisa mendorong Pemkot Kediri untuk mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta mengawal janji politik kepala daerah agar tidak hanya menjadi slogan semata.

Ditemui jurnalis media Detikzone kemarin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Imam Muttaqin, menyampaikan bahwa Pemkot Kediri telah menetapkan kebijakan baru terkait kompensasi untuk warga terdampak.

“Ketetapan saat ini yang sudah ditetapkan oleh Ibu Walikota adalah sebesar 25% kenaikannya. Pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran sebesar 2,8 miliar rupiah,” kata Imam.

Ia menegaskan bahwa permintaan warga untuk menaikkan nominal kompensasi menjadi Rp. 2 juta per KK tidak memungkinkan secara anggaran.

“Kami tidak pernah diperintah oleh pimpinan kami, baik oleh Ibu Wali Kota maupun Pak Sekda untuk menaikkan bansos 100 persen,” tambahnya.

Lebih lanjut, Imam menyatakan bahwa realisasi pencairan Bansos akan dilakukan setelah proses verifikasi jumlah penerima selesai.

“Setelah semua data diverifikasi dengan benar, kompensasi akan segera disalurkan. Seharusnya satu mingguan ini selesai,” tegasnya.

Saroja tetap berharap agar DPRD Kota Kediri segera merespons surat mereka dan menggelar RDP sebagai ruang klarifikasi terbuka antara warga terdampak, DPRD, dan Pemkot.

Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga soal integritas, kepercayaan publik, dan tanggung jawab moral pejabat terhadap janji politik yang pernah diucapkan di hadapan rakyat.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru