Cekcok Soal Selingkuh, Suami di Lombok Tengah Diringkus Usai Bunuh Istri

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, detikzone.id – Seorang pria berinisial FA (36), warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan pihak kepolisian pada Minggu (4/8/2025) atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, BMPF (28), meninggal dunia.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan terkait kematian tidak wajar korban di rumah mereka. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Lukil Maqnun, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap motif kejadian.

“Kemarin kami sudah melakukan pengamanan terhadap satu orang terduga pelaku KDRT yang menyebabkan (istrinya-red) meninggal dunia,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai adanya dugaan perselingkuhan sebagai pemicu cekcok antara korban dan pelaku yang berujung maut.

“Motif yang kami dalami, itu adanya perselingkuhan,” tambah Lukil.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone milik korban dan pelaku, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

“Kronologinya bermula saat korban pulang ke rumah dan terlibat cekcok dengan terduga pelaku. Kemudian korban dipiting oleh pelaku hingga lemas. Awalnya dikira hanya pingsan, namun setelah ditunggu tak kunjung sadar, dokter dipanggil dan memastikan korban sudah tidak bernyawa,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap seluruh latar belakang dan memastikan keadilan bagi korban.

 

Penulis : Yulianti Utami

Berita Terkait

Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta
Kunjungan Senyap KPK ke Blitar, Rapat Tertutup di Kantor Bupati Dikawal Ketat
Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total
Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan
Gedung Setda Kembali Dipoles, Pemkab Probolinggo Alokasikan Anggaran Hampir Rp1 Miliar
Oknum LSM: Lapar Siang Malam
Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:38 WIB

Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:31 WIB

Kunjungan Senyap KPK ke Blitar, Rapat Tertutup di Kantor Bupati Dikawal Ketat

Senin, 4 Mei 2026 - 23:36 WIB

Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total

Senin, 4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKRIM

Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:15 WIB

Ket foto:
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Citra Persada bersama jajaran menanam pohon mangga di kawasan KDKMP Desa Kasengan, sebagai langkah awal mendorong penguatan ekonomi desa.

TNI-POLRI

Bukan Sekadar Tanam, Dandim Sumenep Mulai Revolusi Ekonomi Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:05 WIB

PEMERINTAHAN

TACB Sumenep Tak Boleh Jadi Pelengkap, Ini Penegasan Bupati

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:53 WIB