BSPS Kabupaten Sumenep: Drama Maling Teriak Maling

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) geram atas dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep yang kembali menjadi topik panas.

Kasus ini tak hanya ramai di media sosial. Isu tersebut juga bergema di warung kopi, dibicarakan warga dengan nada resah mengenai arah penegakan hukum dan keadilan.

Sejak awal mencuat, dugaan keterlibatan banyak pihak sudah terendus. Mulai dari Koordinator Kabupaten (Korkab), pejabat dinas, pendamping, aparat desa, aparat penegak hukum, toko penyedia, hingga oknum wartawan dan LSM, disebut-sebut terlibat dalam skenario terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa bulan lalu, pemanggilan Rizky Pratama selaku Korkab BSPS oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi babak baru. Suasana yang semula senyap berubah gaduh, bukan karena terungkapnya fakta hukum, melainkan saling tuding antarpihak.

Fenomena itu oleh sebagian kalangan dinilai menyerupai drama murahan. Istilah “maling teriak maling” pun mengemuka, menggambarkan pihak-pihak yang saling menuding padahal sama-sama terindikasi terlibat.

Ketua ALARM Sumenep, Syaiful Bahri, menyebut kondisi tersebut memperumit proses penegakan hukum. Menurutnya, framing dan saling cuci tangan justru berpotensi memperlambat penetapan tersangka utama.

“Kalau semua mau ditersangkakan sekaligus, prosesnya tidak akan berjalan. Harus ada penetapan awal dulu siapa pelaku utamanya, baru merambat ke yang lain,” ujarnya kepada media ini, Jumat 8 Agustus 2025.

Syaiful menegaskan, Kejati Jawa Timur bahkan Kejaksaan Agung RI harus bersikap tegas. Keberanian aparat hukum menjadi harapan rakyat, agar kasus ini tidak hanya jadi tontonan viral, tetapi benar-benar ditangani serius tanpa intervensi politik atau kepentingan elit.

Jika benar hampir semua sektor ikut menikmati aliran dana haram dari program BSPS, kata dia, Kejati harus bebas dari tekanan dan permainan opini publik. Keterlibatan banyak pihak bukan hanya mengancam hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan meruntuhkan kepercayaan rakyat.

Ia menilai kasus BSPS Sumenep bisa menjadi pintu masuk membongkar pola korupsi sektoral berjaringan. Persoalan ini bukan sekadar penyalahgunaan jabatan oleh satu-dua orang, melainkan cermin dari sistem yang dikuasai jejaring kekuasaan, uang, dan kepentingan kelompok.

Keterlibatan oknum penegak hukum, wartawan, dan LSM menambah dimensi kelam kasus ini. Profesi yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru diduga ikut menikmati dana rakyat. Jika terbukti, hal ini mencerminkan pembusukan sistemik terhadap nilai keadilan.

Publik pun menuntut penanganan tuntas, transparan, dan menyeluruh. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bahwa transparansi dan pengawasan di tingkat pemerintahan lokal masih lemah.

Bantuan yang seharusnya menyasar warga miskin malah diduga dijadikan bancakan elite. Banyak warga mengaku tidak mendapatkan hak mereka atau terpaksa menerima bantuan dengan kualitas buruk dan harga yang digelembungkan.

“Ini bukan lagi korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap aktor lokal, termasuk pendamping dan toko penyedia, harus diiringi audit menyeluruh terhadap distribusi, penunjukan rekanan, dan laporan kegiatan BSPS. Publik berharap penegakan hukum tidak hanya menjaring “ikan kecil”.

Peran media juga menjadi sorotan. Media diminta tetap independen dan tidak ikut bermain dalam pusaran kepentingan. Jika ada oknum wartawan yang terlibat, identitasnya perlu diungkap agar tidak mencoreng profesi secara keseluruhan.

Begitu pula dengan LSM. Keterlibatan oknum harus dijadikan momentum pembenahan. LSM yang sejatinya menjadi pilar kontrol sosial tidak boleh menjadi calo proyek atau perantara dana gelap.

Masyarakat sipil, termasuk elemen pemuda seperti ALARM, diharapkan terus mengawal proses hukum. Mereka diminta tidak hanya bersuara ketika isu sedang ramai, tetapi konsisten menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih.

Kini, semua mata tertuju pada Kejati Jatim. Penetapan tersangka awal dinilai menjadi kunci untuk membuka jalan penyidikan selanjutnya. Tanpa langkah tegas, drama saling tuding berisiko menjadi alasan penundaan keadilan.

Kegagalan aparat hukum menindak tegas akan merusak tidak hanya program BSPS, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan dan hukum itu sendiri. Kerusakan kepercayaan jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian materi negara.

Kasus BSPS Sumenep telah membuktikan bahwa korupsi kini berjalan dalam pola kolaboratif, berjemaah, dan sistemik. Penanganannya pun harus berani melampaui prosedur administratif, menuntut keberanian luar biasa dari penegak hukum.

Masyarakat sudah jenuh dengan drama “maling teriak maling”. Publik kini menunggu suara hukum yang tegas, adil, objektif, dan transparan—bukan tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hingga Berita ini tayang, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Kejati Jatim dan Kejagung RI terkait kondisi parah yang terjadi di Kabupaten Sumenep terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru