Tak Terima Diberhentikan, Mantan Dirut PDAM Tirta Mulia Gugat Bupati Pemalang

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, detikzone.id- Slamet Effendi mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Pemalang, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang,terkait dengan pencopotan jabatanya,oleh Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro,.

Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr. (C). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM,dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyatakan bahwa gugatan telah didaftarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin, pasca Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro melalui Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025, mencabut SK Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat,

“Surat keputusan Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat Nomor: 100.3.3.2/62/Tahun 2025, memberikan perpanjangan masa jabatan kepada klien kami untuk periode 2025-2030,akan tetapi melalui SK Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025 Bupati Anom Widiyantoro mencabutnya, “ tutur Imam Subiyanto,Jum,at ( 8/8 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya merasa keberatan dengan keputusan SK Bupati Anom Wiidiyantoro, oleh karena itu mengajukan gugatan tersebut, dirinya juga menambahkan jika proses pengangkatan kembali Slamet Efendi telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk evaluasi kinerja dan administrasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas,Bahkan selama menjabat, Bupati Anom tidak pernah meminta klarifikasi apa pun kepada kliennya.

“Perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah melalui regulasi yang benar. Dewan Pengawas juga bertanggung jawab terhadap evaluasi kinerja yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Selain gugatan di PTUN, Imam Subiyanto juga berencana akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

“kita fokus pada pendaftaran gugatan administrasi dulu, sembari melengkapi beberapa dokumen,” tutupnya.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Berita Terbaru