Tak Terima Diberhentikan, Mantan Dirut PDAM Tirta Mulia Gugat Bupati Pemalang

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, detikzone.id- Slamet Effendi mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Pemalang, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang,terkait dengan pencopotan jabatanya,oleh Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro,.

Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr. (C). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM,dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyatakan bahwa gugatan telah didaftarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin, pasca Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro melalui Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025, mencabut SK Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat,

“Surat keputusan Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat Nomor: 100.3.3.2/62/Tahun 2025, memberikan perpanjangan masa jabatan kepada klien kami untuk periode 2025-2030,akan tetapi melalui SK Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025 Bupati Anom Widiyantoro mencabutnya, “ tutur Imam Subiyanto,Jum,at ( 8/8 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya merasa keberatan dengan keputusan SK Bupati Anom Wiidiyantoro, oleh karena itu mengajukan gugatan tersebut, dirinya juga menambahkan jika proses pengangkatan kembali Slamet Efendi telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, termasuk evaluasi kinerja dan administrasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas,Bahkan selama menjabat, Bupati Anom tidak pernah meminta klarifikasi apa pun kepada kliennya.

“Perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah melalui regulasi yang benar. Dewan Pengawas juga bertanggung jawab terhadap evaluasi kinerja yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Selain gugatan di PTUN, Imam Subiyanto juga berencana akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

“kita fokus pada pendaftaran gugatan administrasi dulu, sembari melengkapi beberapa dokumen,” tutupnya.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Menata Kota, Menjaga Masa Depan: Di Era Bupati Fauzi, Gerakan Jumat Bersih Terus Mengakar Jadi Budaya ASN Sumenep
Libur Panjang Tak Longgarkan Kesiapsiagaan, Layanan 112 Sumenep Tetap Siaga 24 Jam Demi Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Ngeni Blitar Salurkan BLT DD kepada 10 KPM Secara Door to Door
CV Ayunda Permata Sejahtera Binaan BC Madura Terlibat dalam Pengelolaan Lahan Produktif Lapas Pamekasan, Dorong Transformasi Pembinaan Warga Binaan
Madura Maju, Madura Hijau! EV-Day 2026 Siap Guncang Sumenep
Festival Hari Santri 2026 di Sumenep Jadi Ledakan Kreativitas dan Semangat Generasi Pesantren
Parade Musik Tong-Tong di Sumenep Siap Kobarkan Semangat Budaya dan Nasionalisme
Sumenep Bangkitkan Jiwa Nasionalisme Lewat Doa untuk Sang Proklamator pada Peringatan Bulan Bung Karno

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:15 WIB

Menata Kota, Menjaga Masa Depan: Di Era Bupati Fauzi, Gerakan Jumat Bersih Terus Mengakar Jadi Budaya ASN Sumenep

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Libur Panjang Tak Longgarkan Kesiapsiagaan, Layanan 112 Sumenep Tetap Siaga 24 Jam Demi Keselamatan Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Desa Ngeni Blitar Salurkan BLT DD kepada 10 KPM Secara Door to Door

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:08 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Binaan BC Madura Terlibat dalam Pengelolaan Lahan Produktif Lapas Pamekasan, Dorong Transformasi Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Madura Maju, Madura Hijau! EV-Day 2026 Siap Guncang Sumenep

Berita Terbaru