Petani Sumenep Ancam Boikot Pedagang Nakal yang Langgar Harga Impas Tembakau

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Tembakau

Petani Tembakau

SUMENEP – Petani tembakau di Kabupaten Sumenep mendesak pedagang mematuhi Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Desakan itu muncul setelah sejumlah pembeli atau bandul diduga membeli tembakau di bawah harga patokan.

Mahfud Amin, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekaligus petani tembakau di Sumenep, mengatakan praktik pembelian di bawah TIHT merugikan petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau harga dibeli di bawah TIHT, kerja keras dari tanam sampai panen tidak sebanding dengan hasilnya,” kata Mahfud Amin, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ia menilai praktik tersebut tak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga dapat mengurangi minat bertani tembakau di musim berikutnya.

“Kalau tiap tahun begini, petani bisa kapok. Ujungnya, produksi tembakau menurun dan pasar terganggu,” ujarnya.

Mahfud mendesak pemerintah daerah mengawasi ketat perdagangan tembakau. Ia menuding permainan harga banyak dilakukan pedagang yang tak memahami aturan.

“Pemerintah harus benar-benar hadir. Kebanyakan yang bermain harga itu pedagang yang tidak paham aturan. Akhirnya petani rugi,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan TIHT 2025 dihitung berdasarkan seluruh biaya produksi, mulai dari bibit, pupuk, pestisida, hingga ongkos tenaga kerja.

“TIHT ini patokan minimal. Kalau kualitas panen bagus, harga bisa jauh di atas itu,” ujar Ramli, Senin, 11 Agustus 2025.

Menurut Ramli, penetapan TIHT dilakukan melalui musyawarah bersama akademisi, LSM, media, kelompok tani, pabrikan, dan gudang. Hasilnya diajukan ke bupati untuk disahkan.

Berikut TIHT tembakau Sumenep 2025 adalah:

Tembakau gunung: Rp 67.929/kg, naik dari Rp 66.983/kg pada 2024.

Tembakau tegal: Rp 63.117/kg, naik dari Rp 61.604/kg.

Tembakau sawah: Rp 46.188/kg, naik tipis dari Rp 46.142/kg.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Malam Ini, Pemkab Sumenep Gelar Madura Bersholawat 2026 di Stadion Ahmad Yani, Yuk Datang Beramai-ramai, Cari Syafaat
Membentuk Generasi Tangguh, Dinkes Probolinggo Tantang Kebugaran Siswa MTs Zainul Irsyad
Jeritan Petani Bawang Merah Probolinggo Tercekik Plasi 35 Persen, DKUPP dan Diperta Malah Saling Lempar?
Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:54 WIB

Malam Ini, Pemkab Sumenep Gelar Madura Bersholawat 2026 di Stadion Ahmad Yani, Yuk Datang Beramai-ramai, Cari Syafaat

Kamis, 3 September 2026 - 16:41 WIB

Membentuk Generasi Tangguh, Dinkes Probolinggo Tantang Kebugaran Siswa MTs Zainul Irsyad

Kamis, 3 September 2026 - 11:55 WIB

Jeritan Petani Bawang Merah Probolinggo Tercekik Plasi 35 Persen, DKUPP dan Diperta Malah Saling Lempar?

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Berita Terbaru