SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meneguhkan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi oleh para pimpinan perangkat daerah, yang digelar di Kantor Bupati, Selasa (19/8/2025).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tidak boleh dipandang hanya sebagai formalitas belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menghayati makna komitmen ini. Jangan hanya berhenti pada tanda tangan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata yang jujur, transparan, dan akuntabel,” tegasnya dalam Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pakta integritas merupakan manifestasi tekad seluruh perangkat daerah untuk menjunjung tinggi nilai integritas, etika jabatan, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep semakin memahami prinsip integritas, serta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan benar-benar melayani masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep bersama Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pimpinan bagian, hingga camat menandatangani pakta integritas dan komitmen antikorupsi secara simbolis.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi rutin terhadap implementasi pakta integritas, agar prinsip integritas dan akuntabilitas benar-benar berjalan di semua lini pelayanan publik.
“Pimpinan perangkat daerah wajib melakukan evaluasi berkala atas penerapannya, dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi








