Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Detikzone.id — Viral!!! Sebuah kendaraan taktis (Rantis) milik Korps Brimob Polri diduga melindas seorang pengemudi ojek online saat membubarkan massa demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial TikTok dan memicu gelombang pertanyaan publik terkait siapa yang berhak bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Dalam rekaman, rantis terlihat melaju kencang untuk memecah konsentrasi massa. Seorang pengemudi ojek online yang berada di tengah jalan nahas tertabrak, bahkan sempat dilindas setelah kendaraan itu berhenti sejenak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa yang menyaksikan insiden tersebut histeris dan berusaha menghentikan laju rantis, namun kendaraan akhirnya berhasil kabur meninggalkan lokasi.

Korban diketahui berinisial MUA (30 tahun), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia segera dievakuasi sejumlah massa dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.

Kapolri menambahkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan korban yang terlindas dalam kejadian tersebut.

“Kami sangat menyesali insiden ini, dan kami akan melakukan evaluasi serius di tubuh Polri. Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban. Dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf ini ditujukan tidak hanya untuk korban, tetapi juga kepada keluarga besar para pengemudi ojek online.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga serta juga seluruh keluarga besar ojol,” imbuhnya.

Meski Kapolri telah meminta maaf dan memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini, hingga kini kepolisian belum menjelaskan secara rinci kronologi maupun siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, apakah permintaan maaf cukup, atau harus ada pertanggungjawaban hukum dari aparat yang terlibat?

Diketahui sebelumnya, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI berlangsung ricuh sejak sore hingga malam hari. Bentrokan antara massa dan aparat tidak terhindarkan, hingga berujung pada insiden yang menelan korban dari kalangan masyarakat sipil.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif
BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029
Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama
Haornas ke-43, Dindikpora Pemalang Dorong Masyarakat Budayakan Olahraga
Spektakuler! Parade Siswa dan Drama Teatrikal Buka Maulid Nabi di SMAN 1 Sangkapura Gresik
BPI KPNPA RI Soroti Persoalan Hukum dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:16 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket di Tengah Maraknya Demonstrasi

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Kamis, 10 September 2026 - 13:39 WIB

Dinamika Formatur PBNU, Khalilur Dukung Gus Kikin Bangun Kepengurusan Representatif

Kamis, 10 September 2026 - 11:47 WIB

BATAS KEKUASAAN SEBAGAI BAHASA BARU POLITIK 2029

Rabu, 9 September 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Rutan Kelas I Jakarta Pusat dengan PPSU Kelurahan Rawasari, Bergerak Bersama

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB