Oknum Satpam SMAN 1 Ngadiluwih Kediri Diduga Lakukan Kekerasan, Junanto Lapor Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Upaya klarifikasi dugaan pungutan di SMAN 1 Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, berujung kekecewaan dan laporan polisi. Seorang anggota LSM bernama Junanto mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari dua oknum satpam sekolah saat hendak menemui Kepala Sekolah, Kamis (28/8/2025) pagi.

Junanto datang dengan itikad baik untuk mengklarifikasi dugaan adanya tarikan biaya gedung, seragam, dan lain-lain senilai Rp1.500.000, yang dibuktikan dengan transfer melalui Bank Jatim ke rekening Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih.

Namun, belum sempat bertemu, dirinya malah dihadang dan mendapat perlakuan kasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya didorong dan dipiting, seolah-olah seperti penjahat. Padahal saya datang dengan sopan untuk meminta klarifikasi. Perlakuan ini melanggar sila kedua Pancasila, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkap Junanto kepada jurnalis Detikzone usai melapor ke Polsek Ngadiluwih.

Junanto menilai tindak kekerasan itu bukan hanya merugikan dirinya secara fisik, tetapi juga mencederai martabat, nama baik, dan kehormatannya di hadapan umum.

“Saya merasa dipermalukan. Sebagai bentuk kekecewaan, saya meminta keadilan yang sebenar-benarnya melalui jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi insiden tersebut, pihak Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP GPN), Basuki menyampaikan sikap tegas.

Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum satpam terhadap rekan LSM yang datang dengan niat baik.

Dikatakannya, korban yang juga selaku rekan sejawatnya tidak hanya dihalangi untuk menyampaikan maksudnya, namun juga mendapat perlakuan kasar berupa dorongan, pitingan, dan jeratan tangan yang merendahkan martabat manusia.

Lebih lanjut kata dia, menegaskan bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi tempat praktik intimidasi dan kekerasan, melainkan harus menjunjung tinggi nilai etika, transparansi, dialog, dan keterbukaan informasi publik.

Basuki, menuntut Kepala Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya (satpam), karena kejadian tersebut terjadi di lingkungan kerjanya.

Basuki juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera memproses dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan preseden buruk di dunia pendidikan.

“Kami meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi, baik secara administratif maupun etis, terhadap pihak-pihak sekolah yang membiarkan tindakan represif terjadi di dalam lembaga pendidikan,” tambahnya.

Menekankan agar kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua sekolah, bahwa tindakan intimidasi terhadap masyarakat atau lembaga yang melakukan kontrol sosial adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar lembaga pendidikan di Kediri, khususnya SMAN 1 Ngadiluwih, tidak lagi bersikap tertutup apalagi represif. Sekolah seharusnya membuka ruang dialog, bukan justru melakukan tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” tegas Basuki.

Disisi lain, Kepala Sekolah SMAN 1 Ngadiluwih, Firstina Husniya Wuri, S.Sos., M.Pd., ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa satpam bertindak karena alasan prosedur.

“Injih, polisi sudah klarifikasi ke satpam. Masalahnya, P. Yunanto (Junanto -red) tidak punya legalitas wartawan dan sudah diarahkan untuk menunggu Waka Humas. Tapi beliau malah menerobos mau masuk ruang Kepala Sekolah. Dari situ akhirnya terjadi kesalahpahaman,” jelas Kepala Sekolah.

Menurut pihak sekolah, aturan pengamanan diterapkan agar kegiatan belajar-mengajar tetap kondusif dan setiap tamu mematuhi prosedur yang berlaku.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru