Kapal Porsen Pendatang Picu Konflik, Nelayan Masalembu Terancam Kehilangan Wilayah Tangkap

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep  – Pulau Masalembu yang terletak di Laut Jawa bagian utara kembali menjadi sorotan karena munculnya konflik antara nelayan lokal dan nelayan pendatang. Kapal besar milik pendatang, menggunakan alat tangkap modern berupa pukat cincin (Kapal Porsen), masuk ke perairan Masalembu dan memicu keresahan nelayan tradisional yang telah lama menggantungkan hidup dari laut secara berkelanjutan.

Sejarah konflik serupa pernah terjadi pada 2014, ketika sebuah Kapal Porsen dibakar karena dianggap melanggar kesepakatan wilayah tangkap nelayan Masalembu. Kini, peristiwa serupa kembali mengkhawatirkan masyarakat lokal.

Menurut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Rawatan Samudra, selama beberapa hari terakhir nelayan Masalembu mengeluhkan kerusakan rumpon atau rumah ikan yang dibangun dengan biaya besar, yang digasak habis oleh Kapal Porsen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sabtu (30/8/2025), nelayan menyisir aktivitas nelayan pendatang di sekitar Pulau Masalembu. Sedikitnya tiga Kapal Porsen ditemukan tengah melakukan bongkar muat ikan dalam jumlah tonase besar, yang langsung dijual ke pembeli dari Pulau Jawa. Aktivitas ini membuat nelayan lokal merasa terganggu dan dirugikan, karena hasil tangkapan tersebut berasal dari area rumpon milik mereka sendiri.

Dalam upaya menenangkan situasi, nelayan didampingi aparat Kepolisian, TNI, dan Syahbandar mendatangi kapal-kapal tersebut. Mereka menjalin kesepakatan agar Kapal Porsen tidak bekerja di area rumpon milik nelayan, menghormati kearifan lokal, dan menjaga batas wilayah tangkap minimal 40 mil dari bibir pantai Masalembu ke segala arah.

Nelayan Masalembu telah lama menghadapi persoalan penggunaan alat tangkap yang merusak, seperti cantrang, bom, dan potasium. Namun kini, kapal besar tetap bekerja seenaknya di lokasi rumpon, mengabaikan keberadaan nelayan tradisional.

“Kami hanya mengambil secukupnya untuk kebutuhan keluarga dan menjaga laut agar tetap lestari. Tapi kapal besar itu mengambil semuanya, ini sangat tidak adil,” ungkap seorang nelayan dengan nada kecewa.

Langkah persuasif ini diharapkan dapat membantu nelayan Masalembu melindungi lautnya dari eksploitasi berlebihan dan memastikan pemerintah tidak menutup mata terhadap keberlangsungan mata pencaharian masyarakat lokal.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hari ke-103 Sedekah Setiap Hari, Detikzone.id: Jurnalis Tak Hanya Dikenang Lewat Tulisan, Tapi Lewat Kebaikan yang Ditinggalkan
Gerakan Green Garden, KKN Posko 24 Ajak PP Al-Anwar Mulai Peduli Lingkungan dari Hal Kecil
Tempo Berjudi di Madura 
Hari ke-102, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id di Sumenep Terus Menebar Manfaat
PKDI Cup II 2026 Masuk Grand Final, Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Ramaikan Stadion Gelora Bangkalan
PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun
Klarifikasi Ponpes Ash-Sholihah Sleman Terkait Kasus Dugaan Asusila: Tegaskan NH Menantu, Bukan Pengasuh
Bagikan Informasi Terbaru Terkait Kebijakan Pangan Indonesia, Menko Pangan dan Mbak Wali Hadiri Pengajian Maulid Nabi di Ponpes Al-Amien

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:55 WIB

Hari ke-103 Sedekah Setiap Hari, Detikzone.id: Jurnalis Tak Hanya Dikenang Lewat Tulisan, Tapi Lewat Kebaikan yang Ditinggalkan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:27 WIB

Gerakan Green Garden, KKN Posko 24 Ajak PP Al-Anwar Mulai Peduli Lingkungan dari Hal Kecil

Sabtu, 12 September 2026 - 17:59 WIB

Tempo Berjudi di Madura 

Jumat, 11 September 2026 - 21:14 WIB

Hari ke-102, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id di Sumenep Terus Menebar Manfaat

Jumat, 11 September 2026 - 18:11 WIB

PKDI Cup II 2026 Masuk Grand Final, Ketua PKDI Sumenep H. Ubaid Abdul Hayat Ajak Masyarakat Ramaikan Stadion Gelora Bangkalan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB