Hak Nelayan Pasean Diduga Dibegal Oknum Elit, AWPM Ledakkan Laporan Korupsi Rp2,52 Miliar ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

PAMEKASAN, Detikzone.id – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik proyek migas di perairan utara Madura.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Pantura Madura (AWPM) resmi mengadukan dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pasean ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Dana senilai Rp2,52 miliar yang seharusnya menjadi hak nelayan Pasean diduga raib entah ke mana. Ketua AWPM Imam Syafi’i menuding adanya persekongkolan jahat antara Pemkab Sampang, SKK Migas, dan perusahaan migas raksasa Petronas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uangnya sudah cair sejak September 2024, tapi nelayan Pasean tidak pernah menerima sepeser pun. Ada bukti transfer yang masuk ke rekening oknum tertentu, dan itu sudah kami laporkan,” tegas Imam dengan suara lantang.

Bobroknya, nelayan yang sejak awal dijanjikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per rumpon akibat rusaknya alat tangkap karena proyek survei 3D Seismik Migas, kini hanya bisa gigit jari. Janji manis Petronas dan SKK Migas berubah jadi mimpi buruk bagi mereka.

“Petronas mengaku sudah menyalurkan Rp21 miliar untuk kompensasi di lima kecamatan. Pasean seharusnya menerima Rp2,52 miliar. Tapi buktinya? Nol besar. Mereka hanya pintar berkilah tanpa bisa menunjukkan bukti transfer,” tambah Imam.

AWPM menilai skandal ini tidak sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian. Masyarakat menanti langkah nyata Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa dalang di balik lenyapnya dana kompensasi tersebut.

“Nelayan sudah lama dizalimi. Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan!” tutup Imam dengan nada penuh emosi.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru