Hak Nelayan Pasean Diduga Dibegal Oknum Elit, AWPM Ledakkan Laporan Korupsi Rp2,52 Miliar ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

PAMEKASAN, Detikzone.id – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik proyek migas di perairan utara Madura.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Pantura Madura (AWPM) resmi mengadukan dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pasean ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Dana senilai Rp2,52 miliar yang seharusnya menjadi hak nelayan Pasean diduga raib entah ke mana. Ketua AWPM Imam Syafi’i menuding adanya persekongkolan jahat antara Pemkab Sampang, SKK Migas, dan perusahaan migas raksasa Petronas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uangnya sudah cair sejak September 2024, tapi nelayan Pasean tidak pernah menerima sepeser pun. Ada bukti transfer yang masuk ke rekening oknum tertentu, dan itu sudah kami laporkan,” tegas Imam dengan suara lantang.

Bobroknya, nelayan yang sejak awal dijanjikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per rumpon akibat rusaknya alat tangkap karena proyek survei 3D Seismik Migas, kini hanya bisa gigit jari. Janji manis Petronas dan SKK Migas berubah jadi mimpi buruk bagi mereka.

“Petronas mengaku sudah menyalurkan Rp21 miliar untuk kompensasi di lima kecamatan. Pasean seharusnya menerima Rp2,52 miliar. Tapi buktinya? Nol besar. Mereka hanya pintar berkilah tanpa bisa menunjukkan bukti transfer,” tambah Imam.

AWPM menilai skandal ini tidak sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian. Masyarakat menanti langkah nyata Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa dalang di balik lenyapnya dana kompensasi tersebut.

“Nelayan sudah lama dizalimi. Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan!” tutup Imam dengan nada penuh emosi.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:29 WIB

Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB