Hak Nelayan Pasean Diduga Dibegal Oknum Elit, AWPM Ledakkan Laporan Korupsi Rp2,52 Miliar ke Polres Pamekasan

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Caption: Ketua LSM AWPM Imam Syafi’i usai melapor ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

PAMEKASAN, Detikzone.id – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari balik proyek migas di perairan utara Madura.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Warga Pantura Madura (AWPM) resmi mengadukan dugaan penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pasean ke Polres Pamekasan, Senin (01/09/2025).

Dana senilai Rp2,52 miliar yang seharusnya menjadi hak nelayan Pasean diduga raib entah ke mana. Ketua AWPM Imam Syafi’i menuding adanya persekongkolan jahat antara Pemkab Sampang, SKK Migas, dan perusahaan migas raksasa Petronas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uangnya sudah cair sejak September 2024, tapi nelayan Pasean tidak pernah menerima sepeser pun. Ada bukti transfer yang masuk ke rekening oknum tertentu, dan itu sudah kami laporkan,” tegas Imam dengan suara lantang.

Bobroknya, nelayan yang sejak awal dijanjikan ganti rugi sebesar Rp6 juta per rumpon akibat rusaknya alat tangkap karena proyek survei 3D Seismik Migas, kini hanya bisa gigit jari. Janji manis Petronas dan SKK Migas berubah jadi mimpi buruk bagi mereka.

“Petronas mengaku sudah menyalurkan Rp21 miliar untuk kompensasi di lima kecamatan. Pasean seharusnya menerima Rp2,52 miliar. Tapi buktinya? Nol besar. Mereka hanya pintar berkilah tanpa bisa menunjukkan bukti transfer,” tambah Imam.

AWPM menilai skandal ini tidak sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kini, bola panas berada di tangan aparat kepolisian. Masyarakat menanti langkah nyata Polres Pamekasan untuk mengungkap siapa dalang di balik lenyapnya dana kompensasi tersebut.

“Nelayan sudah lama dizalimi. Kami tidak akan tinggal diam. Keadilan harus ditegakkan!” tutup Imam dengan nada penuh emosi.

 

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru