Fitnah Keji di TikTok, Hj. Yulianah Resmi Polisikan Akun yang Diduga Milik Istri Oknum Kapolsek

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara  Angga Kurniawan, S.H, M.H dan Hj. Yulianah (pelapor) berdiri bersama di depan Mapolres Sumenep setelah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik .

Pengacara Angga Kurniawan, S.H, M.H dan Hj. Yulianah (pelapor) berdiri bersama di depan Mapolres Sumenep setelah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik .

SUMENEP – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat dan menggemparkan publik Sumenep. Kali ini, seorang perempuan bernama Hj. Yulianah, warga Perumahan Lontar, Desa Pabian,  dengan tegas melaporkan akun TikTok bernama @RukoBatuan ke Polres Sumenep. Akun tersebut diduga kuat milik istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

Laporan resmi telah diterima dengan nomorSTTLP/B/427/IX/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Hj. Yulianah tidak sendiri, ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Angga Kurniawan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Angga Kurniawan, S.H., M.H, menyatakan bahwa tindakan akun tersebut sudah melewati batas dan melukai harga diri kliennya.

“Klien saya sering melakukan live TikTok dan membuat video. Namun, tiba-tiba akun bernama Ruko Batuan muncul dan melontarkan komentar-komentar bernada fitnah dan penghinaan. Kata-kata itu sangat merugikan klien saya, mulai dari tuduhan merebut suami orang hingga ejekan yang jelas tidak berdasar,” tegas Angga di Mapolres Sumenep, Senin (22/9/2025).

Komentar-komentar yang diduga dilontarkan akun tersebut antara lain menyebut Hj. Yulianah dengan tudingan “mrebut suami orang”, bahkan menyebut dirinya “bojomu ED” hingga menyinggung soal “spil suami” padahal faktanya ia tidak memiliki suami.

“Ini jelas bentuk perundungan dan fitnah terang-terangan yang mencemarkan nama baik klien saya,” lanjutnya.

Angga juga menyebut bahwa dugaan kuat pemilik akun tersebut berinisial R, yang tak lain disebut-sebut sebagai istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

“Kami berharap Polres Sumenep bersikap profesional, tanpa pandang bulu, meski laporan ini menyangkut keluarga aparat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, keadilan bisa ditegakkan untuk masyarakat,” ungkap Angga.

Pengacara vokal ini menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi masyarakat pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar.

“Media sosial seharusnya jadi wadah yang bermanfaat, bukan sarana untuk menjatuhkan orang lain dengan fitnah,” tutupnya.

Hj. Yulianah menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas fitnah dan tuduhan yang tidak benar ini.

“Saya menuntut keadilan, bukan hanya untuk diri saya, tetapi juga agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak. Saya berharap Polres Sumenep bertindak profesional dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini terbit, pemilik akun Tiktok @RukoBatuan yang diduga milik R  belum dapat dihubungi. Begitupun dengan oknum Kapolsek Ambunten yang juga belum bisa dikonfirmasi.

Kasus ini menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi senjata yang merusak nama baik seseorang. Penegakan hukum yang profesional dari Polres Sumenep menjadi penting agar masyarakat percaya hukum berlaku adil, tanpa pandang status.

Fitnah yang menimpa Hj. Yulianah menjadi peringatan bagi semua pihak agar  menggunakan media sosial untuk hal positif, bukan untuk merusak reputasi orang lain.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB