Fitnah Keji di TikTok, Hj. Yulianah Resmi Polisikan Akun yang Diduga Milik Istri Oknum Kapolsek

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara  Angga Kurniawan, S.H, M.H dan Hj. Yulianah (pelapor) berdiri bersama di depan Mapolres Sumenep setelah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik .

Pengacara Angga Kurniawan, S.H, M.H dan Hj. Yulianah (pelapor) berdiri bersama di depan Mapolres Sumenep setelah resmi melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baik .

SUMENEP – Kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial kembali mencuat dan menggemparkan publik Sumenep. Kali ini, seorang perempuan bernama Hj. Yulianah, warga Perumahan Lontar, Desa Pabian,  dengan tegas melaporkan akun TikTok bernama @RukoBatuan ke Polres Sumenep. Akun tersebut diduga kuat milik istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

Laporan resmi telah diterima dengan nomorSTTLP/B/427/IX/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Hj. Yulianah tidak sendiri, ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Angga Kurniawan, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Angga Kurniawan, S.H., M.H, menyatakan bahwa tindakan akun tersebut sudah melewati batas dan melukai harga diri kliennya.

“Klien saya sering melakukan live TikTok dan membuat video. Namun, tiba-tiba akun bernama Ruko Batuan muncul dan melontarkan komentar-komentar bernada fitnah dan penghinaan. Kata-kata itu sangat merugikan klien saya, mulai dari tuduhan merebut suami orang hingga ejekan yang jelas tidak berdasar,” tegas Angga di Mapolres Sumenep, Senin (22/9/2025).

Komentar-komentar yang diduga dilontarkan akun tersebut antara lain menyebut Hj. Yulianah dengan tudingan “mrebut suami orang”, bahkan menyebut dirinya “bojomu ED” hingga menyinggung soal “spil suami” padahal faktanya ia tidak memiliki suami.

“Ini jelas bentuk perundungan dan fitnah terang-terangan yang mencemarkan nama baik klien saya,” lanjutnya.

Angga juga menyebut bahwa dugaan kuat pemilik akun tersebut berinisial R, yang tak lain disebut-sebut sebagai istri seorang oknum Kapolsek Ambunten.

“Kami berharap Polres Sumenep bersikap profesional, tanpa pandang bulu, meski laporan ini menyangkut keluarga aparat. Kami yakin di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, keadilan bisa ditegakkan untuk masyarakat,” ungkap Angga.

Pengacara vokal ini menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran besar bagi masyarakat pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berkomentar.

“Media sosial seharusnya jadi wadah yang bermanfaat, bukan sarana untuk menjatuhkan orang lain dengan fitnah,” tutupnya.

Hj. Yulianah menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas fitnah dan tuduhan yang tidak benar ini.

“Saya menuntut keadilan, bukan hanya untuk diri saya, tetapi juga agar masyarakat menyadari pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak. Saya berharap Polres Sumenep bertindak profesional dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini terbit, pemilik akun Tiktok @RukoBatuan yang diduga milik R  belum dapat dihubungi. Begitupun dengan oknum Kapolsek Ambunten yang juga belum bisa dikonfirmasi.

Kasus ini menunjukkan bahwa media sosial bisa menjadi senjata yang merusak nama baik seseorang. Penegakan hukum yang profesional dari Polres Sumenep menjadi penting agar masyarakat percaya hukum berlaku adil, tanpa pandang status.

Fitnah yang menimpa Hj. Yulianah menjadi peringatan bagi semua pihak agar  menggunakan media sosial untuk hal positif, bukan untuk merusak reputasi orang lain.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru