Pamekasan – Peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Madura makin tak terkendali. Rokok bodong merek Aswad beredar bebas di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep tanpa pita cukai, meski jelas melanggar undang-undang. Bahkan, rokok ini dipasarkan di Marketplace.
Data investigasi Detikzone.id menyebut, rokok ilegal haram ini diproduksi di Desa Tentenan, Kecamatan Larangan, dan dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial Haji SMS.
“Itu milik Haji SMS Desa Tentenan Pamekasan. Lokasinya dekat dengan rumah sakit, sangat mudah ditangkap kalau aparat benar-benar serius bekerja,” ujar N, narasumber investigasi, Sabtu, 27/9.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, peredaran masif rokok ilegal ini dibiarkan aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai Madura. Fakta ini menimbulkan dugaan keras adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong yang mempertaruhkan integritas penegakan hukum.
Aktivis pemerhati Bea Cukai Jawa Timur, Ahmadi, dengan lantang menuding lemahnya pengawasan dan mendesak Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk membuktikan komitmennya.
“Menteri Purbaya jangan hanya cuap-cuap di media. Kalau serius, tunjukkan bukti nyata. Pamekasan sudah lama terkenal jadi surga rokok bodong, seakan bebas berproduksi tanpa takut hukum,” tegasnya.
Label “Surga Rokok Bodong” yang melekat pada Pamekasan makin menguatkan stigma buruk terhadap daerah yang dijuluki Bumi Gerbang Salam. Rokok ilegal tidak hanya diproduksi, tapi juga disebarkan secara terbuka, seakan kebal dari jeratan hukum.
Ironisnya, pemerintah justru mengucurkan miliaran rupiah setiap tahun melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menekan rokok ilegal. Namun program tersebut terbukti hanya seremonial belaka tanpa hasil konkret.
Kerugian negara akibat hilangnya cukai terus membengkak, sementara masyarakat dipaksa menanggung ancaman kesehatan dari konsumsi rokok ilegal.
Hingga berita ini terbit, Haji SMS maupun Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan,belum memberi klarifikasi. Diamnya kedua pihak justru memicu pertanyaan publik tentang adanya kelalaian serius atau keterlibatan oknum dalam bisnis haram ini.
Bebasnya produksi dan peredaran rokok ilegal di Pamekasan kini dianggap sebagai tamparan keras bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen memberantas mafia ekonomi dan segala bentuk kejahatan terorganisir.
Penulis : Redaksi








