BC Lemah, Rokok Marbol Milik Bulla Pamekasan yang Bebas Edar Jadi Tamparan Menkeu Purbaya

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek Marbol yang meniru Marlboro, bukti nyata lemahnya pengawasan dan kuatnya gurita bisnis bodong

Rokok ilegal merek Marbol yang meniru Marlboro, bukti nyata lemahnya pengawasan dan kuatnya gurita bisnis bodong

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan semakin brutal dan terang-terangan. Alih-alih mereda usai warning keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, para pengusaha rokok bodong justru kian menantang, Minggu, 28/9.

Rokok merek Marbol, yang ditengarai milik pengusaha bernama Bulla asal Desa Plakpak, Pamekasan, terus diproduksi dan diedarkan secara luas. Padahal, bentuk dan kemasannya jelas-jelas meniru rokok resmi Marlboro. Rokok ilegal ini bukan hanya beredar di Madura, tetapi juga sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia hingga diperjualbelikan di marketplace.

Ironisnya, di Madura sendiri, rokok Marbol yang tidak dilekati pita cukai itu dijual bebas seharga Rp11 ribu. Fakta ini memicu kecurigaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis pemerhati Bea Cukai Jatim, Ahmadi, geram atas lemahnya pengawasan.

 “Menteri Purbaya jangan hanya cuap-cuap di media, tapi harus ada bukti nyata. Pamekasan ini sudah lama jadi surga rokok bodong, dan seakan dibiarkan bebas,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Bahkan, lebih jauh lagi, mencoreng wibawa Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran rokok ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah dan mengancam kesehatan masyarakat.

Bobroknya, meski miliaran rupiah dikucurkan lewat program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap tahunnya, fakta di lapangan menunjukkan hasilnya hanya seremonial belaka. Produksi dan distribusi rokok ilegal tetap berjalan mulus tanpa hambatan.

Pamekasan, yang dikenal dengan julukan Bumi Gerbang Salam, kini berubah wajah menjadi pusaran gurita bisnis rokok bodong. Jika tidak segera diberantas, maka bukan hanya negara yang dirugikan, melainkan juga generasi bangsa yang dipertaruhkan.

Tim investigasi Detikzone akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan
Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng
Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 
Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau
Nelayan Banyuates Sampang Naik Pitam, Petronas Diberi Batas Waktu soal Kompensasi Rumpon
Skandal Absen ‘Gaib’ Dispendukcapil Probolinggo: Pulang Cepat tapi Gaji dan TPP Cair Utuh
Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Anggota DPR RI Hj. Ansari Kecam Keras Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 14 Tahun di Pamekasan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kecelakaan Mengerikan di Ambunten Sumenep, Dua Pick Up Adu Banteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Ketua KAKI Jatim Dukung Pernyataan Jenderal Gatot Nurmantyo, Meritokrasi dan Netralitas TNI Sangat Penting 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Balita 4 Tahun di Sampang Ditemukan Tenggelam di Kubangan Penampungan Air Tembakau

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Dari Blitar untuk NTT, 14 Ton Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan

Selasa, 25 Agu 2026 - 13:03 WIB