PAMEKASAN — Mafia rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kian menantang dan seolah kebal dari jerat hukum.
Kamis (2/10/2025), Detikzone.id kembali mendapati peredaran masif rokok ilegal merek “YS Bold” jenis Sigaret Kretek Mesin isi 20 batang, yang ditengarai diproduksi di Pamekasan dan dimiliki oleh Haji F .
Seorang warga setempat mengungkapkan, Rokok ilegal YS Bold itu milik Haji F.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rokok ini saudaranya rokok DALILL,” sebut dia seraya menunjukkan rokok tanpa cukai.
Dari penelusuran, Haji F beralamat di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
Ia juga ditengarai sebagai pemilik Pabrik Rokok GH yang memproduksi merek DALILL, yang ironisnya beredar dengan dua wajah. Sebagian dilekati pita cukai, sebagian lagi dijual telanjang tanpa cukai sama sekali.
“Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa Bea Cukai Madura dan aparat penegak hukum membiarkan bisnis ilegal ini berjalan terang-terangan? Padahal, kantor pengawasan negara berada tak jauh dari pusat produksi,” katanya.
Lebih mengejutkan, meski keberadaan rokok YS Bold begitu mudah ditemukan di lapangan, hingga kini tidak ada tindakan berarti.
Nama Novian Dermawan, Kepala Bea Cukai Madura, kembali disorot lantaran dinilai hanya diam menyaksikan peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya.
Hingga berita ini terbit, Haji F maupun Novian Dermawan belum bisa dikonfirmasi terkait maraknya peredaran YS Bold dan DALILL.
S, warga Pamekasan mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuktikan komitmennya.
“Kalau Purbaya memang serius, turun langsung ke Pamekasan! Tangkap para mafia rokok ilegal ini, jangan hanya berjanji namun tanpa bukti,” tegas seorang warga dengan nada tinggi.
Kasus YS Bold menambah panjang daftar kegagalan penegakan hukum di Madura. Publik kini menunggu, apakah negara berani menyikat mafia rokok ilegal yang sudah merajalela di depan mata, atau justru tunduk di hadapan pengusaha nakal yang seolah tak tersentuh hukum.
Penulis : Redaksi