Rokok Ilegal Agung PRO Made in Pamekasan Berkeliaran, BC Madura dan APH Seolah Tutup Mata

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Agung PRO" yang dikemas mirip rokok resmi "Surya PRO" yang bersarang di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

Pamekasan – Bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian merajalela dan seakan menantang negara. Kali ini, rokok merek Agung PRO yang dikemas mirip rokok resmi Surya PRO bebas beredar tanpa pita cukai, terang-terangan menampar kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Bea Cukai Madura.

Ironisnya, meski pabrik rokok ilegal ini disebut beroperasi di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, keberadaannya seolah sengaja dibiarkan. Padahal, kantor Bea Cukai Madura sendiri berada di Pamekasan, tak jauh dari lokasi produksi.

“Bullshit kalau alasannya tidak tahu. Lokasinya jelas di Pademawu. Kalau dibiarkan berarti ada sesuatu di balik itu,” ujar salah satu sumber yang memiliki segudang data soal peta rokok ilegal di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya peredaran rokok ilegal ini pun menjadi sorotan tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik menuntut agar Menkeu yang baru segera melakukan bersih-bersih, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Lebih jauh, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran rupiah tiap tahun hanya sebatas seremonial. Pasalnya, produksi dan distribusi rokok ilegal tetap saja tumbuh subur tanpa hambatan.

Situasi ini membuat Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam justru menjadi episentrum gurita bisnis rokok ilegal. Bebasnya peredaran rokok bodong bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi.

Detikzone bersama tim investigasi akan terus menelusuri jejak produksi dan distribusi rokok ilegal ini, yang diduga melibatkan jaringan kuat hingga membuat aparat terkesan “tak berkutik”.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru