Rokok Ilegal Agung PRO Made in Pamekasan Berkeliaran, BC Madura dan APH Seolah Tutup Mata

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Agung PRO" yang dikemas mirip rokok resmi "Surya PRO" yang bersarang di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

Pamekasan – Bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian merajalela dan seakan menantang negara. Kali ini, rokok merek Agung PRO yang dikemas mirip rokok resmi Surya PRO bebas beredar tanpa pita cukai, terang-terangan menampar kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Bea Cukai Madura.

Ironisnya, meski pabrik rokok ilegal ini disebut beroperasi di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, keberadaannya seolah sengaja dibiarkan. Padahal, kantor Bea Cukai Madura sendiri berada di Pamekasan, tak jauh dari lokasi produksi.

“Bullshit kalau alasannya tidak tahu. Lokasinya jelas di Pademawu. Kalau dibiarkan berarti ada sesuatu di balik itu,” ujar salah satu sumber yang memiliki segudang data soal peta rokok ilegal di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya peredaran rokok ilegal ini pun menjadi sorotan tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik menuntut agar Menkeu yang baru segera melakukan bersih-bersih, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Lebih jauh, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran rupiah tiap tahun hanya sebatas seremonial. Pasalnya, produksi dan distribusi rokok ilegal tetap saja tumbuh subur tanpa hambatan.

Situasi ini membuat Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam justru menjadi episentrum gurita bisnis rokok ilegal. Bebasnya peredaran rokok bodong bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi.

Detikzone bersama tim investigasi akan terus menelusuri jejak produksi dan distribusi rokok ilegal ini, yang diduga melibatkan jaringan kuat hingga membuat aparat terkesan “tak berkutik”.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB