Rokok Ilegal Agung PRO Made in Pamekasan Berkeliaran, BC Madura dan APH Seolah Tutup Mata

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "Agung PRO" yang dikemas mirip rokok resmi "Surya PRO" yang bersarang di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar. Dan Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan

Pamekasan – Bisnis rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kian merajalela dan seakan menantang negara. Kali ini, rokok merek Agung PRO yang dikemas mirip rokok resmi Surya PRO bebas beredar tanpa pita cukai, terang-terangan menampar kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Bea Cukai Madura.

Ironisnya, meski pabrik rokok ilegal ini disebut beroperasi di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, keberadaannya seolah sengaja dibiarkan. Padahal, kantor Bea Cukai Madura sendiri berada di Pamekasan, tak jauh dari lokasi produksi.

“Bullshit kalau alasannya tidak tahu. Lokasinya jelas di Pademawu. Kalau dibiarkan berarti ada sesuatu di balik itu,” ujar salah satu sumber yang memiliki segudang data soal peta rokok ilegal di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya peredaran rokok ilegal ini pun menjadi sorotan tajam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Publik menuntut agar Menkeu yang baru segera melakukan bersih-bersih, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Lebih jauh, fakta di lapangan menunjukkan bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran rupiah tiap tahun hanya sebatas seremonial. Pasalnya, produksi dan distribusi rokok ilegal tetap saja tumbuh subur tanpa hambatan.

Situasi ini membuat Kabupaten Pamekasan yang dikenal sebagai Bumi Gerbang Salam justru menjadi episentrum gurita bisnis rokok ilegal. Bebasnya peredaran rokok bodong bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk kejahatan ekonomi.

Detikzone bersama tim investigasi akan terus menelusuri jejak produksi dan distribusi rokok ilegal ini, yang diduga melibatkan jaringan kuat hingga membuat aparat terkesan “tak berkutik”.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas
Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban
Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier
6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Diduga Setubuhi Anak Penyandang Disabilitas, Lansia 69 Tahun Diamankan Polresta Tuban

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Outlet Miras HWG di Pantura Diduga Masih Buka Tersembunyi, Membuat Geram Warga, Tokoh Agama dan DPR-RI Rizal Bawazier

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Berita Terbaru