Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.

Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta.

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.

Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS.

Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.

Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak.

Penulis : Hartanto Boechori

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Persatuan Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Reformasi Polri Diuji di Madura! Oknum Polisi Diduga Jadi Pengendali Rokok Ilegal 54ryaku 
Gempur Hanya Slogan, Rokok Ilegal SeOn Bebas Beredar Dibawah Pengawasan BC Madura
Bea Cukai Biarkan Mafia Rokok Ilegal ST16MA Pemekasan Panen Duit Haram, Peringatan Purbaya Seperti Angin Lalu
Kebal Hukum! PR. Subur Jaya Pamekasan Terus Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, APH dan Bea Cukai Seakan Buta Mata
YS Bold dan DALILL Merajalela! Aparat Diam, Mafia Rokok Ilegal Pamekasan Jadi Raja di Madura
Bupati Pamekasan dan BC Gembar-Gembor Budayakan Rokok Legal, Rokok Ilegal Milik Oknum ASN hingga Oknum APH Justru Dibiarkan
Bocah di Sumenep Jadi Korban Penganiayaan Brutal, Orang Tua dan Pengacara Lapor Polisi
Rokok Ilegal Agung PRO Made in Pamekasan Berkeliaran, BC Madura dan APH Seolah Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:13 WIB

Reformasi Polri Diuji di Madura! Oknum Polisi Diduga Jadi Pengendali Rokok Ilegal 54ryaku 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Bea Cukai Biarkan Mafia Rokok Ilegal ST16MA Pemekasan Panen Duit Haram, Peringatan Purbaya Seperti Angin Lalu

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kebal Hukum! PR. Subur Jaya Pamekasan Terus Edarkan Rokok Akali Pita Cukai, APH dan Bea Cukai Seakan Buta Mata

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:51 WIB

YS Bold dan DALILL Merajalela! Aparat Diam, Mafia Rokok Ilegal Pamekasan Jadi Raja di Madura

Berita Terbaru

TNI-POLRI

86 Prajurit Kodim 0827/Sumenep Naik Pangkat

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:43 WIB

PEMERINTAHAN

Wabup Situbondo Pimpin Aksi Bersih Sungai

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:30 WIB

NASIONAL

2 Pelaku Curanmor di Balige Ditangkap Polisi

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:18 WIB