PAMEKASAN – Di tengah sorotan nasional terhadap Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto, fakta mengejutkan justru muncul dari Madura. Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah, yang kini merajalela di Pamekasan, diduga kuat dibekingi langsung oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial J, anak kandung Haji AR, bandar rokok ilegal asal Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Sejak awal 2025, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan telah gencar melakukan operasi dan menyita jutaan batang rokok ilegal. Namun, peredaran 54ryaku tetap bebas, sementara pedagang kecil terus menjadi sasaran operasi. Publik menilai, penindakan aparat tumpul terhadap jaringan besar yang dibekingi orang dalam.
“Di pasaran, semua orang tahu 54ryaku itu ‘punya oknum polisi’. Makanya mereka berani jual bebas,” ungkap seorang pedagang rokok di Pamekasan, Kamis (9/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi lapangan memperkuat dugaan bahwa J tidak hanya mengetahui, tapi mengendalikan distribusi dan transaksi rokok ilegal keluarganya, menggunakan statusnya sebagai aparat untuk menjadi tameng bisnis haram tersebut.
Distribusi rokok ilegal 54ryaku kini meluas hingga wilayah Sampang dan Bangkalan, seolah kebal jeratan hukum. Dugaan keterlibatan aparat membuat masyarakat dan aktivis meradang.
“Kalau hanya masyarakat kecil, gampang ditangkap. Tapi kalau anak polisi yang main, semua aparat mendadak bisu. Kalau ini tidak ditindak tegas, janji reformasi Polri hanya omong kosong,” tegas seorang aktivis Pamekasan.
Plh Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi mengakui bahwa kasus ini tengah diselidiki Propam.
“Terkait anggota yang diduga terlibat pelanggaran disiplin, saat ini masih dalam proses lidik. Apabila terbukti, bapak Kapolres Sampang akan menindak tegas, siapapun yang terlibat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, kritik meluas ke Bea Cukai Madura. Masyarakat menilai operasi yang dilakukan Novian Dermawan hanya berani menindak pedagang kecil, sedangkan pabrik dan bandar besar, termasuk keluarga oknum polisi, dibiarkan merajalela. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberanian Menteri Keuangan, Purabaya Yudhi Sadewa, untuk membongkar mafia rokok ilegal di Madura.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi janji reformasi Polri dan penegakan hukum di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi J dan Haji AR belum dapat dimintai keterangan karena keterbatasan akses komunikasi. Media ini akan terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan di balik peredaran rokok ilegal 54ryaku yang semakin mempermalukan wajah negara.
Penulis : Redaksi







