Pamekasan – Skandal kebobrokan penegakan hukum kembali menyeret nama Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan. Aroma busuk dugaan “permainan uang pelicin” kian menyengat setelah muncul pengakuan mengejutkan dari seorang penjual rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, yang menyebut bahwa terduga bandar rokok ilegal di wilayahnya sudah bayar ke pihak cukai.
Video pengakuan emak-emak penjual rokok ilegal yang kini viral di berbagai platform media sosial itu menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Bea Cukai Madura.
Dalam video tersebut, sang penjual rokok di toko tersebut lantang bersuara mengatakan dirinya tidak takut menjual rokok ilegal karena rokok tersebut sudah bayar ke Bea Cukai sehingga dirinya berani menjualnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Katanya haji H, pihak cukai sudah dibayar semua, makanya saya berani menjual. Kayak haji S semuanya bayar, jadi saya aman menjual,” tegas emak emak tersebut dihadapan petugas Bea Cukai Madura saat menggelar operasi.
Bahkan emak emak berjilbab itu berani berteriak lantang tidak akan berhenti menjual rokok ilegal selama gudang atau pabrik rokok ilegal di wilayahnya masih dibiarkan beroperasi bebas.
“Kalau gudangnya masih buka, saya juga tetap jual. Kalau ditutup, baru saya berhenti,” tegasnya.
Dalam video yang sudah viral itu, perempuan berjilbab hitam itu menyebut para petugas sebagai pencuri manakala nekat membawa dagangannya.
“Ini tidak boleh dibawa. Pencuri kalau dibawa. Saya akan bilang ke orang-orang, perampok kalau dibawa,” ucapnya.
Pernyataan barbar yang menyebut sudah bayar ke Bea Cukai dan menyebut pencuri jika mengambil dagangannya itu tentu mempermalukan petugas yang pada saat itu jadi tontonan warga.
“Operasi layaknya drama yang dilakukan Bea Cukai Madura mendapat pelajaran memalukan dari emak emak berjilbab tersebut. Alih-alih menindak tegas para bandar besar, Bea Cukai Madura justru terlihat hanya berani menggerebek pedagang kecil di pelosok-pelosok desa. Padahal, berbagai merek rokok ilegal yang jelas-jelas diproduksi di wilayah Pamekasan beredar luas tanpa sentuhan hukum sedikit pun,” tegas aktivis peduli Bea Cukai, Ahmadi.
Catatan investigasi Detikzone.id, menemukan ratusan puluhan merek rokok ilegal yang hingga kini bebas beredar di pasaran tanpa gangguan dari Bea Cukai Madura. Beberapa di antaranya bahkan dikaitkan dengan pengusaha besar, ASN, hingga keluarga aparat.
Berikut puluhan merek-merek rokok ilegal Pamekesan yang masih beredar bebas dibawah hidung Bea Cukai Madura.
Marbol – diduga milik BL Desa Plakpak.
Just Full – disebut milik Sultan Pamekasan AJ.
MasterClass – milik Haji MJ, ASN Pemkab Pamekasan.
Premium Bold – milik Haji J, Desa Akkor.
54ryaku – disebut terkait keluarga besar oknum polisi.
Suryaku, Surya Jaya, Aswad, Sinar Gudang Emas, HMIN, Esje, Angker, Newcastle, Geboy, HIMMA, RS, Boss Caffe Latte, Bintang, Alphad, YS Bold, DALILL, ST16MA, BONTE, Agung PRO, hingga Lombok Mas.
Semua merek itu disebut-sebut masih aktif diproduksi dan diedarkan tanpa hambatan, seolah mendapat “restu” dari otoritas cukai di wilayah Madura.
“Tidak hanya puluhan merek rokok ilegal tapi ratusan. Yang disebut diatas hanya sebagian saja,” katanya.
Bahkan celakanya, tegas Ahmadi, pabrik rokok resmi seperti PR. Subur Jaya Pamekasan juga disebut ikut bermain dengan mengakali pita cukai.
“Produk Subur Jaya HJS SKM isi 20 batang dikabarkan ditempeli pita cukai SKT isi 12 batang, yang jelas merupakan pelanggaran berat dan potensi penggelapan pajak,” tegasnya.
Fenomena ini menimbulkan kemarahan publik dan kecaman keras terhadap kinerja Bea Cukai Madura. Banyak pihak menilai lembaga itu telah kehilangan integritas dan keberanian hukum, hanya berani menindak rakyat kecil, namun tutup mata terhadap para pengusaha besar yang diduga menjadi penyokong utama bisnis gelap tersebut.
Sampai berita ini terbit, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan suap dan tebang pilih dalam penindakan rokok ilegal di wilayahnya.
“Kalau penjual kecil dikejar, tapi bandarnya dibiarkan, berarti aparatnya main mata. Jangan-jangan semua sudah diatur dari atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Pamekasan yang enggan disebut namanya.
Skandal “sudah bayar” ini menjadi bukti pembiaran sistematis dan bobroknya penegakan hukum terkait rokok ilegal di Madura.
“Viral-nya video perlawanan dari masyarakat bawah terhadap Petugas Bea Cukai dan petugas gabungan itu jadi tamparan memalukan bagi Aparat penegak hukum dibawah kepemimpinan presiden Prabowo Subianto,” tandasnya.
Penulis : Redaksi