KEDIRI DETIKZONE – Di tengah semangat reformasi Polri menuju institusi yang humanis dan berintegritas, publik kembali dibuat geleng kepala.
Bayu, seorang warga kota Kediri diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota polisi berpangkat Aiptu inisial SAE saat sedang menonton pagelaran seni budaya jaranan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/10/2025) sore, resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polres Kediri Kota ‘SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN Nomor STPL/03/X/2025/Sipropam’ dengan pendampingan oleh Himpunan Pemuda Kediri (Hiperi).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Hiperi, Aan Wina Armada , mengatakan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya perilaku arogan dari segelintir aparat yang justru mencederai semangat Polri sebagai pelindung masyarakat.
Bayu, menuturkan kronologis kejadian pemukulan yang menimpanya.
“Awalnya pagelaran seni budaya jaranan berlangsung normal. Namun tiba-tiba salah satu barongan menyeruduk ke arah barisan penonton. Penonton di sekitar situ panik dan emosi, beberapa bahkan memukuli barongan hingga pagar pembatas roboh,” ungkap Bayu.
Melihat situasi mulai ricuh, Bayu berinisiatif melelerai pertikaian agar acara tetap berjalan aman.
“Saya hanya ingin menenangkan penonton agar tidak mengganggu pagelaran jaranan itu. Tapi saat saya sedang melerai, tiba-tiba muncul oknum polisi berpakaian dinas — Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, inisial SAE — langsung memukul wajah saya tanpa sebab,” katanya dengan nada kecewa.
Akibat pukulan itu, Bayu mengalami luka di bagian mulut hingga berdarah. Ia mengaku sempat terkejut dan langsung menanyakan alasan pemukulan tersebut.
“Saya spontan bertanya, ‘Kenapa saya dipukul, Pak?’ Tapi dia hanya menjawab acuh tak acuh, ‘Silakan lanjutkan, Mas,’ lalu pergi begitu saja,” tutur Bayu menirukan ucapan oknum polisi tersebut.
Tidak terima dengan tindakan tersebut, Bayu kemudian menghubungi Hiperi untuk meminta pendampingan hukum. Malam itu juga, mereka mendatangi Mapolresta Kediri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Divisi Propam Polres Kediri Kota .
Menurut Aan Wina Armada, pihaknya telah menyimpan sejumlah bukti foto dan video kejadian, serta sebelumnya diarahkan oleh bagian Paminal (Pengamanan Internal) untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri .
“Langkah-langkah hukum sudah kami tempuh malam ini. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas, karena tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Aan.
Bayu berharap pihak Propam Polres Kediri Kota bertindak tegas menerapkan aturan etik terhadap anggotanya.
“Oknum polisi arogan seperti itu tidak pantas mengenakan seragam. Saya minta keadilan dan agar pelaku diproses sesuai kode etik Polri yang berlaku,” tegasnya.
Hiperi menilai, tindakan pemukulan terhadap masyarakat sipil — apalagi terhadap seseorang yang berusaha melerai penonton yang ricuh — sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polres Kediri Kota untuk membuktikan komitmen mereka terhadap prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi Polri.
Kini mereka menantikan langkah nyata dari Propam — apakah laporan ini akan diproses secara terbuka dan berkeadilan, atau justru berakhir tanpa kepastian.
Oknum anggota polisi polsek kota Kediri, Aiptu SAE tidak menjawab pertanyaan terkait kejadian tersebut saat dihubungi jurnalis media Detikzone, Senin (13/10/2025) pagi.
Penulis : Bimo
Editor : Redaksi