Pemkab Sumenep Dorong Pengelolaan Dana Desa yang Transparan, Modern, dan Berkelanjutan

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan penyusunan laporan, tetapi bagaimana dana yang tersedia benar-benar menyentuh kebutuhan warga serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di setiap desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, Dana Desa (DD) merupakan instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Karena itu, seluruh proses pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya semangat kolaboratif antar kepala desa. Pembangunan desa, kata dia, adalah bagian integral dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Karena itu, para kepala desa harus mengedepankan integritas, perencanaan yang matang, dan orientasi pada hasil.

Pemkab Sumenep, lanjutnya, berkomitmen penuh mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola dana yang tepat sasaran. Harapannya, Dana Desa mampu mendorong lahirnya desa-desa mandiri yang memiliki daya saing dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bisa bergerak ke arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Digitalisasi dinilai dapat mempercepat pelayanan publik, mempermudah administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Pemerintah desa yang adaptif terhadap teknologi dinilai lebih siap melakukan inovasi, baik dalam penyusunan perencanaan pembangunan, pemantauan program, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi demi memajukan desanya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat
Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media
Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional
Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Rp 1,8 Miliar untuk Festival Musik Hura-hura, Disbudpar Jatim Diduga Abaikan Prioritas Publik
Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:56 WIB

Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WIB

Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:22 WIB

Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi

Berita Terbaru