PROBOLINGGO — Aliansi L3GAM melayangkan kritik keras terhadap Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo setelah terungkap bahwa gedung DPRD diduga dijadikan mess pekerja proyek pemasangan lift. Para pekerja disebut menempati ruangan di lantai atas gedung serta menggunakan fasilitas listrik dan air milik kantor dewan selama proses pengerjaan.
Humas Aliansi L3GAM, H. Luthfi Hamid, menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengawasan aset negara oleh lembaga legislatif.
“Gedung DPRD adalah kantor resmi negara. Ketika gedung itu disalahgunakan menjadi tempat hunian pekerja, itu menandakan fungsi pengawasan Komisi III benar-benar lemah dan tidak berjalan,” tegas H. Luthfi, Minggu (17/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut kontraktor jelas keliru karena memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan proyek, namun menurutnya Komisi III tidak bisa berlindung di balik alasan ketidaktahuan.
“Tidak mungkin pekerja tinggal di ruangan dewan tanpa unsur pembiaran. Jika tidak tahu, berarti pengawasannya buruk. Jika tahu dan diam, berarti ada pelanggaran etik,” ujarnya.
H. Luthfi menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, Aliansi L3GAM siap membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD.
“Kami akan melaporkan seluruh anggota Komisi III ke Badan Kehormatan. Mereka wajib dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dan dugaan pembiaran ini,” tegasnya.
Menurutnya, Badan Kehormatan memiliki mandat penuh untuk menilai apakah telah terjadi pelanggaran kode etik, kelalaian jabatan, ataupun tindakan yang dianggap merendahkan martabat lembaga.
“Jika mengawasi gedungnya sendiri saja tidak mampu, bagaimana mereka mau mengawasi proyek pembangunan di seluruh Kabupaten Probolinggo?” kritiknya.
Selain penggunaan gedung DPRD sebagai mess, Aliansi L3GAM juga menyoroti dugaan restu terhadap sejumlah rekanan yang banyak memenangkan proyek Pengadaan Langsung (PL).
Menurut data di Sistem Informasi LPSE, terdapat puluhan paket proyek yang dimenangkan oleh nama perusahaan yang diduga dikuasai kelompok tertentu.
“Pernah dengar Komisi III melakukan pengawasan atau sidak proyek? Belum pernah ada. Padahal proyek saat ini tengah jadi sorotan publik, mulai dari pelaksanaan hingga gedung mangkrak,” tandas H. Luthfi.
Probolinggo, Mochammad Al-Fatih, SE, ketika dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Penggunaan gedung DPRD sebagai mess pekerja kini menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut integritas, etika kerja, serta tata kelola aset negara. Masyarakat kini menunggu langkah tegas DPRD khususnya Komisi III untuk memulihkan kepercayaan publik.
Penulis : Moch Solihin







