SITUBONDO—Seorang tokoh Jawa Timur kini mengemban dua amanah penting sekaligus yang menempatkannya pada posisi strategis di dua bidang berbeda namun saling berkaitan. Di dunia media, ia dipercaya sebagai Pimpinan Redaksi Teropong Reformasi. Sementara di ranah hukum, ia menjabat sebagai Ketua DPW Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Jawa Timur, sebuah organisasi advokat yang menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan profesionalisme.
Sosok tersebut, Suyono, S.H., LL.M, memandang kedua peran itu sebagai satu kesatuan pengabdian: mengawal kebenaran melalui informasi dan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
Menurutnya, perpaduan peran sebagai jurnalis dan advokat menjadikannya jembatan antara kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dengan hak masyarakat untuk memperoleh akses keadilan yang setara tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pengalaman di dunia jurnalistik dan advokasi, ia menegaskan fokus pengabdiannya pada tiga hal utama, yakni menjaga kemerdekaan pers agar tetap kritis dan independen, menegakkan supremasi hukum agar setiap warga diperlakukan sama di mata hukum, serta memastikan perlindungan bagi masyarakat kecil, khususnya kaum dhuafa dan pencari keadilan.
Teropong Reformasi sebagai Mata Publik
Sebagai Pimpinan Redaksi Teropong Reformasi, Suyono menegaskan bahwa media harus berfungsi sebagai kontrol sosial yang kredibel dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya verifikasi berlapis dalam setiap pemberitaan untuk menjaga akurasi, keberimbangan, serta menghindari keberpihakan.
Menurutnya, informasi yang benar akan melahirkan masyarakat yang kritis dan mampu menilai kebijakan publik secara objektif. Dari situlah, pers berperan penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
PERADMI Jatim dan Komitmen Keadilan
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PERADMI Jawa Timur, Suyono juga mendorong seluruh advokat muslim untuk bekerja profesional dengan menjunjung tinggi integritas dan nilai-nilai keislaman.
Ia menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara tanpa kecuali, sehingga tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan status sosial, jabatan, maupun kemampuan ekonomi.
Melalui PERADMI Jatim, ia berharap organisasi ini dapat menjadi rumah bagi masyarakat pencari keadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Sinergi Pers dan Advokasi untuk Keadilan
Kombinasi peran sebagai Pimred Teropong Reformasi dan Ketua DPW PERADMI Jatim dinilai memperkuat fungsi pengawasan sekaligus penyelesaian persoalan di masyarakat.
Melalui kerja jurnalistik, berbagai isu hukum dan kebijakan publik dapat diangkat ke ruang publik secara terbuka. Sementara melalui jalur advokasi, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Sinergi ini diyakini mampu memberikan dampak nyata, baik dalam bentuk kontrol sosial maupun solusi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen untuk Tetap Bersama Rakyat
Suyono, S.H., LL.M menegaskan bahwa dirinya akan terus konsisten berada di tengah masyarakat dalam menjalankan kedua amanah tersebut.
Baginya, menjadi jurnalis sekaligus advokat bukan sekadar profesi, melainkan tanggung jawab moral untuk mengawal kebenaran dan memperjuangkan keadilan.
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan terus berupaya menjaga kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan memastikan suara masyarakat tetap terdengar,” tegasnya.
Ia berharap, melalui peran yang diemban, demokrasi di Jawa Timur dapat terus tumbuh dalam suasana yang adil, transparan, dan berkeadaban sesuai semangat reformasi.
Penulis : Anton








