Paripurna DPRK Aceh Barat Setujui APBK 2026, Tarmizi Apresiasi Sinergi dengan Dewan

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP,MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH menghadiri Rapat Paripurna ke IX Masa Sidang ke III DPRK Aceh Barat Tahun 2025 dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang paripurna DPRK setempat pada Senin (17/11/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi di DPRK turut menyampaikan pandangan akhir terhadap pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raqan APBK tahun 2026 untuk selanjutnya dijadikan Qanun.

Kelima fraksi partai di DPRK Aceh Barat yang menerima dan menyetujui tersebut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Fraksi Dinamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tahun 2026 APBK Aceh Barat pada sektor Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.322.599.441.202, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.381.709.175.957 dan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 59.109.743.755.

Tarmizi mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada pimpinan DPRK Aceh Barat beserta seluruh anggota dewan atas kerjasama dan sinergitas dalam rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026.

“Rampungnya proses pembahasan dan penetapan APBK ini tentunya menjadi bagian yang sangat penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Dikatakan Tarmizi, pada APBK tahun 2026 Pemkab Aceh Barat juga telah menetapkan program – program prioritas pembangunan yang telah diselaraskan untuk mendukung terwujudnya tema pembangunan daerah yaitu mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan daya saing melalui peningkatan dan kesehatan masyarakat.

“Besaran anggaran pada APBK tersebut tentunya memiliki arti besar bagi pemenuhan kebutuhan program pembangunan serta serta penyelesian berbagai isu utama yang menjadi fokus pemerintah,” katanya.

Hal tersebut kata Tarmizi semakin penting ditengah kondisi alokasi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian atau pemangkasan yang cukup signifikan. Sehingga diperlukan pengelolaan anggaran yang lebih cermat tepat sasaran dan berorientasi pada kualitas dan kepentingan masyarakat.

“Kami menekankan kepada seluruh jajaran SKPK para pengguna anggaran agar dapat merealisasikan APBK tahun 2026 ini sesuai ketentuan yang berlaku, serta turut mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sehingga dapat benar – benar memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raqan APBK tahun 2026 di DPRK Aceh Barat tersebut kata Tarmizi, berjalan dengan lancar, tepat waktu dan sesuai dengan yang disepakati.

“Alhamdulillah Aceh Barat termasuk kabupaten yang cepat dibandingkan dengan kabupaten lain yang hari ini belum menyerahkan rancangan qanun nya ke DPRK, tetapi kita sudah mengesahkan,” kata Tarmizi.

Penulis : Muhibbul Jamil

Berita Terkait

Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat
Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media
Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional
Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Rp 1,8 Miliar untuk Festival Musik Hura-hura, Disbudpar Jatim Diduga Abaikan Prioritas Publik
Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:56 WIB

Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WIB

Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:22 WIB

Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi

Berita Terbaru