SEMARANG, Detikzone.id – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat layanan hukum berbasis komunitas dengan menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan.
Upaya ini mendapat perhatian langsung dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang pada Selasa (18/11) melakukan peninjauan di Posbankum Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang.
Kunjungan tersebut dilakukan menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang akan digelar keesokan harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Duta Posbankum sekaligus Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, serta pejabat Kemenkumham dari pusat maupun daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyambut langsung kedatangan rombongan.
Ia menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.
“Warga harus memiliki tempat bertanya, berkonsultasi, dan mencari solusi hukum tanpa rasa takut atau kebingungan. Posbankum hadir sebagai jawaban itu,” ujar Agustina.
Kramas menjadi salah satu Posbankum yang dipilih karena dinilai paling siap dari sisi infrastruktur, SDM, hingga dukungan sosial masyarakat.
Posbankum ini telah berjalan sejak Maret 2025 dan selama hampir satu tahun telah menerima tujuh aduan, termasuk perkara batas tanah, yang semuanya berhasil diselesaikan melalui musyawarah tingkat kelurahan.
Setelah berdialog dengan petugas dan melihat langsung ruang layanan, Menteri Hukum memberikan apresiasi.
“Posbankum di Kramas memperlihatkan bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Dengan dialog yang baik, kedua pihak bisa mencapai kesepakatan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kramas layak dijadikan percontohan nasional dengan catatan dokumentasi penanganan perkara terus diperkuat.
Supratman juga menyinggung arah reformasi hukum nasional yang menempatkan prinsip restorative justice sebagai prioritas penyelesaian sengketa.
Menurutnya, keberadaan Posbankum menjadi jembatan penting antara masyarakat dan sistem hukum formal, terutama dalam kasus-kasus yang dapat diselesaikan secara damai.
Agustina menilai keberhasilan penyelesaian perkara di Kramas mencerminkan semakin kuatnya budaya hukum masyarakat Semarang.
Ia menegaskan bahwa kondisi sosial yang aman dan stabil sangat penting bagi kota yang berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa.
“Penyelesaian masalah di tingkat kelurahan membantu mencegah konflik membesar dan menjaga suasana kota tetap kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Duta Posbankum Sherly Tjoanda Laos dalam interaksi dengan pelajar menyoroti pentingnya edukasi hukum sejak usia muda.
Ia mengajak generasi pelajar untuk memanfaatkan Posbankum ketika menghadapi masalah seperti perundungan, persoalan di media sosial, maupun konflik keluarga.
Penulis : Mualim






