PAMEKASAN – Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan kembali memicu kontroversi. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu (19/11/2025), yang digadang-gadang sebagai bukti keseriusan menegakkan hukum. Namun, publik menilai ini hanyalah “panggung sandiwara” karena bandar rokok ilegal terbesar di wilayah itu justru tetap bebas berkeliaran.
Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, salah satunya Tali Jaya. Merek ini santer dikaitkan dengan Haji Taufiq, pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, yang disebut sebagai biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Anehnya, hingga kini aparat hukum dan Bea Cukai Madura belum menindak tegas para bandar besar ini.
Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura, mengungkapkan kekecewaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika memang serius, jangan hanya menakut-nakuti masyarakat kecil sebagai penjual atau sopir, tapi tangkap langsung bandar besarnya! Kok sampai sekarang tidak berani?” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan tampak enggan menunjukkan taringnya untuk menindak para bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Publik pun menilai pemusnahan rokok ilegal ini lebih mirip pajangan untuk publikasi daripada aksi nyata penegakan hukum.
Langkah tegas dari aparat dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar masih dinanti. Tanpa tindakan nyata, masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.







