Panggung Sandiwara! Rokok Ilegal Tali Jaya Dimusnahkan, Bandar Besar Tetap Bebas Berkeliaran di Pamekasan

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

KOLASE FOTO. Kepala BC Madura bersama Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Pamekasan saat memamerkan sederet rokok ilegal. Sementara hingga kini, bandar rokok ilegal yang berada d wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan masih dibiarkan melenggang bebas. Dan rokok ilegal merek Tali Jaya

PAMEKASAN – Aksi Bea Cukai (BC) Madura yang dipimpin Novian Dermawan kembali memicu kontroversi. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pamekasan, mereka menggelar pemusnahan rokok ilegal pada Rabu (19/11/2025), yang digadang-gadang sebagai bukti keseriusan menegakkan hukum. Namun, publik menilai ini hanyalah “panggung sandiwara” karena bandar rokok ilegal terbesar di wilayah itu justru tetap bebas berkeliaran.

Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, salah satunya Tali Jaya. Merek ini santer dikaitkan dengan Haji Taufiq, pemilik pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, yang disebut sebagai biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan. Anehnya, hingga kini aparat hukum dan Bea Cukai Madura belum menindak tegas para bandar besar ini.

Ahmadi, pemerhati rokok ilegal di Madura, mengungkapkan kekecewaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika memang serius, jangan hanya menakut-nakuti masyarakat kecil sebagai penjual atau sopir, tapi tangkap langsung bandar besarnya! Kok sampai sekarang tidak berani?” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan tampak enggan menunjukkan taringnya untuk menindak para bandar rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya. Publik pun menilai pemusnahan rokok ilegal ini lebih mirip pajangan untuk publikasi daripada aksi nyata penegakan hukum.

Langkah tegas dari aparat dan Bea Cukai untuk menindak bandar besar masih dinanti. Tanpa tindakan nyata, masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Berita Terkait

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru