DKPP Sumenep Warning Kios Jangan Jual Pupuk Melebihi HET

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid

SUMENEP – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep mengingatkan seluruh kios resmi untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Imbauan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan distribusi pupuk yang terus dilakukan pemerintah daerah.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin memantau penyaluran pupuk melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Tim pengawasan ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Disperindag, Bagian Perekonomian, serta kepolisian.

 “Kami meminta semua kios menjual pupuk sesuai HET. Transparansi penting untuk menjaga distribusi tetap tertib,” ujar Chainur Rasyid, Rabu (26/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chainur juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan dugaan pelanggaran harga oleh kios penyalur. Bukti nota pembelian menjadi syarat agar laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat.

>“Jika ada kios yang menjual pupuk di atas HET, lapor saja disertai bukti. Kami siap menindak,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen pada 22 Oktober 2025. Rincian harga terbaru antara lain:

Urea: Rp90.000 per sak

NPK: Rp92.000 per sak

NPK Kakao: Rp132.000 per sak

ZA Tebu: Rp68.000 per sak

Pupuk organik Petroganik (40 kg): Rp25.600 per sak

Langkah ini bertujuan agar pupuk bersubsidi tepat sasaran, meringankan biaya produksi pertanian, dan memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah
Bocah Lima Tahun di Panarukan Situbondo Dilaporkan Hilang, Polisi dan Warga Gelar Pencarian Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Jumat, 17 April 2026 - 18:19 WIB

Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB