Sumenep – Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi dari pasangan suami istri yang bertugas pada sektor kesehatan daerah, Senin, 1/12/2025.
Desynta Carina Ayu Putri, tenaga kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep, menyampaikan terima kasih atas kepastian status yang diberikan melalui pengangkatan sebagai PPPK.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Sumenep karena kebijakan ini memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suaminya, Wasuhan Sudarmono, yang bertugas di Puskesmas Ganding, menilai pengangkatan PPPK memberikan motivasi baru bagi dirinya dan rekan-rekan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Keduanya merupakan bagian dari ribuan tenaga honorer yang menerima SK PPPK paruh waktu sebagai tindak lanjut kebijakan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai kebutuhan perangkat daerah.
“Penetapan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil verifikasi tenaga non-ASN yang telah mengabdi. Kami berharap seluruh penerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan menjaga kualitas kerja,” ungkapnya.
Arif menambahkan bahwa evaluasi terhadap PPPK akan dilakukan secara berkala.
“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi menjadi dasar evaluasi nantinya. Kami meminta seluruh pegawai untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri,” jelasnya.
Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis di Kabupaten Sumenep.







