Pasangan Nakes Sumenep Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati atas SK PPPK

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desynta Carina Ayu Putri dari Labkesda Sumenep bersama suaminya, Wasuhan Sudarmono dari Puskesmas Ganding, nampak bahagia setelah menerima SK PPPK.

Desynta Carina Ayu Putri dari Labkesda Sumenep bersama suaminya, Wasuhan Sudarmono dari Puskesmas Ganding, nampak bahagia setelah menerima SK PPPK.

Sumenep – Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat apresiasi dari pasangan suami istri yang bertugas pada sektor kesehatan daerah, Senin, 1/12/2025.

Desynta Carina Ayu Putri, tenaga kesehatan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Sumenep, menyampaikan terima kasih atas kepastian status yang diberikan melalui pengangkatan sebagai PPPK.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Sumenep karena kebijakan ini memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaminya, Wasuhan Sudarmono, yang bertugas di Puskesmas Ganding, menilai pengangkatan PPPK memberikan motivasi baru bagi dirinya dan rekan-rekan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Ini menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja lebih profesional sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Keduanya merupakan bagian dari ribuan tenaga honorer yang menerima SK PPPK paruh waktu sebagai tindak lanjut kebijakan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Frimanto, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai kebutuhan perangkat daerah.

“Penetapan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil verifikasi tenaga non-ASN yang telah mengabdi. Kami berharap seluruh penerima SK dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan menjaga kualitas kerja,” ungkapnya.

Arif menambahkan bahwa evaluasi terhadap PPPK akan dilakukan secara berkala.

“Kinerja, kedisiplinan, dan kebutuhan instansi menjadi dasar evaluasi nantinya. Kami meminta seluruh pegawai untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri,” jelasnya.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan, pendidikan, dan teknis di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat
Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media
Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional
Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Rp 1,8 Miliar untuk Festival Musik Hura-hura, Disbudpar Jatim Diduga Abaikan Prioritas Publik
Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:56 WIB

Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WIB

Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:22 WIB

Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi

Berita Terbaru