BOGOR — Sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bogor diduga mendapat pelayanan istimewa dari pemerintah daerah, memicu kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan. Ormas tersebut diketahui dipimpin oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif menjabat.
Dugaan perlakuan khusus mulai menjadi sorotan setelah organisasi tersebut beberapa kali melakukan aktivitas di area strategis dekat kantor Bupati Bogor, lokasi yang pada umumnya memiliki aturan ketat dan tidak dapat digunakan secara bebas oleh kelompok eksternal.
Dugaan Konflik Kepentingan
Publik kemudian mempertanyakan apakah kedudukan sang ketua ormas sebagai anggota DPRD menjadi penyebab adanya kelonggaran tertentu. Aktivis dan masyarakat mempertanyakan transparansi serta keadilan pemerintah daerah, terlebih karena lebih dari 369 organisasi dan LSM resmi di Kabupaten Bogor selama ini wajib mengikuti prosedur ketat saat ingin menggunakan fasilitas pemerintah.
Namun, justru terdapat temuan di lapangan bahwa ormas tersebut diduga menerima beberapa fasilitas negara, antara lain:
Santap malam ketua ormas Nusantara Jaya (yang juga anggota DPRD aktif) di pendopo kabupaten.
Pemasangan baliho di titik protokol strategis milik pemerintah daerah.
Penggunaan 20 kamar hotel milik BUMD Kabupaten Bogor, dengan tarif normatif Rp 650.000 per kamar, di kawasan Tegar Beriman.
Tak pelak, masyarakat mempertanyakan apakah kondisi ini mencerminkan bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.
‘Mentang-Mentang’ Jadi Isu Panas 5 Desember 2025
Isu semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pejabat pemerintah daerah tingkat Sekda memerintahkan biro hukum untuk memediasi konflik antara LASQI Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Ibu Ajeng Umaroh (organisasi yang berdiri sejak 1970) dan LASQI Nusantara Jaya pimpinan Lukman (berdiri sejak 2023).
Keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam urusan dua organisasi dianggap sebagian masyarakat sebagai bentuk keberpihakan yang perlu mendapat penjelasan terbuka.
Masyarakat dan pegiat antikorupsi meminta agar ketua ormas yang juga anggota DPRD aktif memberikan laporan dan penjelasan terkait kegiatan yang diduga menggunakan fasilitas negara. Mereka juga mendorong lembaga antirasuah melakukan penelusuran terhadap potensi pelanggaran tata kelola dan etika jabatan publik.
Pernyataan Resmi DPW LASQI Jawa Barat
Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, SH., MH, menyampaikan sikap resmi organisasi.
“DPW LASQI Jawa Barat menyatakan dukungan penuh kepada Ketua DPD LASQI Kabupaten Bogor dalam menyikapi berbagai kejanggalan terkait penggunaan fasilitas negara oleh pihak-pihak tertentu. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan, fasilitas, maupun anggaran harus ditelusuri secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.” katanya.
Ia menegaskan bahwa DPW siap mengawal sepenuhnya agar tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan publik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Penulis : Rahman







