Pemalang- Kepala Desa Belik , Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Nur Azizah menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan tambang Galian C di desanya. Pernyataan ini disampaikan saat audensi bersama ratusan warga setempat,yang menolak rencana galian tambang tersebut bertempat di salah satu rumah makan di kecamatan Belik.
Nur Azizah menjelaskan, pihak perusahaan sebelumnya menyampaikan rencana sosialisasi melalui surat. Namun demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban sosial, Pemerintah Desa Belik berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat yang menguap.
“Pertambangan batuan galian c kita stop seluruh proses perijinannya serta rencana pertambangan tersebut di hentikan,” tegas Azizah,pada pernyataannya yang dituangkan dalam surat perjanjian, Senin (8/6 ) .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya menuturkan,Sesuai ketentuan pembangunan per undang undang yang berlaku transparansi dan partisipasi masyarakat, terdapat aspirasi keberatan masyadakat yang berkembang di wilayah belik
“Pemerintah Desa Belik menyampaikan tidak lagi mendukung dan tidak menyetujui rencana maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan galian C di wilayah Belik,” tegasnya .
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Selatan Arif Setiawan merasa puas dengan keputusan dari pihak Pemerintah Desa Belik,Dimana pihaknya hanya melakukan satu kali Audensi dengan pihak Pemdes dan langsung mengakomodir permintaan Masyarakat,
“Mewakili seluruh warga Belik sangat puas dengan keputusan Pemerintah Desa, Mereka mendengarkan aspirasi kami, dan kemudian bersama masyarakat memperhentikan total rencana pertambangan galian C,” ujar Arif.
Ia berharap ke depannya,jika ada rencana pembangunan pihak Pemerintah agar bisa mensosialisasikan terlebih dahulu kepada Masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keributan,
“Harapan saya selaku Aliansi masyarakat pemalang selatan, untuk warga desa Belik tidak ada lagi gejolak kembali kondusif seperti biasa dan pemerintah desa setiap membuat kebijakan ada sosialisasi kepada masyarakat sehingga kejadian seperti ini tidak terulang “tegasnya *( Ragil)*








