Diskominfo Situbondo Gelar Rembuk Jurnalistik, Dorong Kepatuhan Regulasi dan Pemberitaan Positif

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo menggelar Rembuk Jurnalistik bertema “Penulisan Jurnalistik Presisi dan Kepatuhan Regulasi Verifikasi Media” di Hotel Lotus Situbondo. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah insan pers dan bertujuan memperkuat kualitas pemberitaan serta memastikan media bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Situbondo, Andi Yulian Haryanto, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Menurutnya, hubungan baik antara pemerintah dan media perlu dijaga agar informasi publik tersalurkan dengan benar.

 “Penting adanya benang merah yang baik antara pemerintah dan media untuk memastikan informasi tersampaikan dengan benar,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menyampaikan bahwa Pemda Situbondo berkomitmen meningkatkan kapasitas jurnalis melalui berbagai program, termasuk kegiatan Rembuk Jurnalistik serta dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Ini adalah upaya untuk mendukung peningkatan kualitas jurnalistik di Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan media harus berjalan sesuai regulasi. Selain itu, ia berharap media menyajikan konten yang produktif, positif, serta tidak menimbulkan ambiguitas yang dapat merugikan publik.

“Berita yang disajikan tidak boleh ambigu, karena dapat berdampak tidak positif kepada masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kominfo Situbondo, Ana Kusuma, menekankan bahwa pemberitaan media harus mampu mendukung upaya branding daerah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menata ulang media yang akan bermitra dengan Diskominfo berdasarkan ketentuan Kominfo Digital (Komdigi), yang mensyaratkan media harus terverifikasi sebelum menjalin kerja sama.

“Ruang gerak untuk kerja sama menjadi lebih sempit karena adanya aturan verifikasi,” ujarnya.

Kegiatan Rembuk Jurnalistik juga menghadirkan pemateri dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Ahmadi, yang membawakan materi tentang penulisan presisi serta kepatuhan terhadap regulasi verifikasi media. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas insan pers di Situbondo.

Acara ditutup dengan harapan agar media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah semakin patuh pada regulasi, profesional, dan berkontribusi terhadap iklim informasi yang sehat serta konstruktif.

Berita Terkait

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol
Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif
Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun
Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu
Dinilai Ancam Kerusakan Alam, Kades Belik Tegaskan Tolak Tambang Galian C di Desanya
Digitise Innovations Gandeng STMIK Tazkia, Gelar Business Coaching “Praktek Langsung dari Nol” untuk Digitalisasi UMKM
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Mahasiswa STMIK Tazkia Jalankan Business Coaching dengan Praktik Real-Bisnis dari Nol

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Mantan Menparekraf Rekomendasikan E-Book “Yudi The Connector” Sebagai Bacaan Yang Inspiratif

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:11 WIB

Perubahan Ketiga UU Kepolisian: Meningkatkan Profesionalitas, Mempertegas Netralitas, dan Menyesuaikan Batas Usia Pensiun

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WIB

Warga Pekalongan Pasang Banner Dukung Yakuza Maneges dan Polisi Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 8 Juni 2026 - 18:30 WIB

Siasati Biaya Mahal, Kami Mahasiswa STMIK Tazkia Rintis ‘NusaLogic’ Buat Bantu Digitalisasi UMKM Mulai Rp350 Ribu

Berita Terbaru