Proyek Raksasa Patung Karapan Sapi Sampang, Dugaan Mark Up Miliaran Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id — Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Kabupaten Sampang, Rosi, untuk menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di daerahnya. Rosi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran pembuatan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, ke Polres Sampang.

Laporan tersebut dilayangkan Rosi sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya proyek pembangunan ikon daerah yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 3,3 miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi.

“Pelaporan ini kami sampaikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi. Kami menilai ada kejanggalan serius dalam proyek patung karapan sapi Alun-Alun Sampang,” ujar Rosi Selasa (09/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosi menyoroti adanya perbedaan mencolok antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah daerah dengan pengakuan salah satu pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung. Pengrajin tersebut menyebut biaya pembuatan hanya sekitar Rp 150 juta per patung, jauh di bawah nilai yang dianggarkan pemerintah.

“Sangat tidak masuk akal jika selisihnya mencapai miliaran rupiah. Ini yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum, mulai dari siapa pelaksana proyek sebenarnya, material yang digunakan, hingga aliran anggarannya,” tegasnya.

Dalam laporannya, Rosi juga mencantumkan sejumlah referensi pemberitaan media online serta keterangan pengrajin yang dinilai cukup untuk menjadi bahan awal penyelidikan oleh Kepolisian.

Ia berharap Polres Sampang, khususnya Satreskrim, dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut laporan tersebut. Menurutnya, proyek patung karapan sapi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kebanggaan daerah yang seharusnya dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.

“Jika benar ada unsur mark up dan perbuatan melawan hukum, maka kami berharap aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Hakordia seharusnya menjadi momentum bersih-bersih praktik korupsi di daerah,” tambahnya.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru