Proyek Raksasa Patung Karapan Sapi Sampang, Dugaan Mark Up Miliaran Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id — Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan seorang pemuda Kabupaten Sampang, Rosi, untuk menyuarakan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di daerahnya. Rosi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana mark up anggaran pembuatan patung karapan sapi di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang, ke Polres Sampang.

Laporan tersebut dilayangkan Rosi sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya proyek pembangunan ikon daerah yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 3,3 miliar untuk tiga pasang patung karapan sapi.

“Pelaporan ini kami sampaikan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi. Kami menilai ada kejanggalan serius dalam proyek patung karapan sapi Alun-Alun Sampang,” ujar Rosi Selasa (09/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rosi menyoroti adanya perbedaan mencolok antara nilai anggaran yang tercantum dalam dokumen pemerintah daerah dengan pengakuan salah satu pengrajin tembaga asal Jawa Tengah yang mengklaim sebagai pembuat patung. Pengrajin tersebut menyebut biaya pembuatan hanya sekitar Rp 150 juta per patung, jauh di bawah nilai yang dianggarkan pemerintah.

“Sangat tidak masuk akal jika selisihnya mencapai miliaran rupiah. Ini yang perlu diusut secara serius oleh aparat penegak hukum, mulai dari siapa pelaksana proyek sebenarnya, material yang digunakan, hingga aliran anggarannya,” tegasnya.

Dalam laporannya, Rosi juga mencantumkan sejumlah referensi pemberitaan media online serta keterangan pengrajin yang dinilai cukup untuk menjadi bahan awal penyelidikan oleh Kepolisian.

Ia berharap Polres Sampang, khususnya Satreskrim, dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut laporan tersebut. Menurutnya, proyek patung karapan sapi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kebanggaan daerah yang seharusnya dikerjakan secara jujur dan bertanggung jawab.

“Jika benar ada unsur mark up dan perbuatan melawan hukum, maka kami berharap aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Hakordia seharusnya menjadi momentum bersih-bersih praktik korupsi di daerah,” tambahnya.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru