Polda Jateng Bongkar Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku Incar Mobil Korban untuk Lunasi Utang

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang advokat di wilayah Kabupaten Cilacap. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, serta jajaran penyidik terkait.

Sejumlah perwakilan rekan seprofesi korban dari DPC PERADI Purwokerto turut hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Jateng menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk ke Polresta Banyumas pada akhir November 2025.

Korban diketahui bernama Aris Mudandi, SH, seorang advokat yang terakhir kali berpamitan kepada keluarganya untuk bepergian ke wilayah Jeruklegi, Cilacap, pada 21 November 2025.

“Korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga hingga 22 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke rumah,” ujar Brigjen Pol Latif Usman.

Merasa cemas, istri korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, tim gabungan Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban dibunuh pada Kamis dini hari, 11 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi.

Jenazah korban kemudian dikuburkan secara ilegal di kawasan Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Tersangka utama berinisial S alias Yudi, warga Cilacap Selatan, berperan sebagai pelaku pembunuhan.

Sementara tersangka kedua berinisial IJ alias Wanto, warga Jeruklegi, berperan membantu proses penguburan jenazah korban. Keduanya telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul bagian belakang leher menggunakan kayu, kemudian mencekik hingga korban meninggal dunia,” jelas Wakapolda.

Motif pembunuhan diketahui dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Pelaku berniat menguasai mobil milik korban yang rencananya akan dijual guna menutup utang pribadi.

Mobil tersebut sempat disembunyikan di wilayah Kebumen sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Kapolresta Cilacap menambahkan, korban dan pelaku telah saling mengenal sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Pada hari peristiwa, korban diajak berziarah ke Tunggul Wulung. Saat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kayu, cangkul, dua unit mobil, pakaian korban, serta barang-barang pribadi lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun,” pungkas Wakapolda Jawa Tengah.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB