SUMENEP — Layanan rujukan kesehatan di Puskesmas Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi buah bibir publik. Seorang pasien yang didiagnosis demam berdarah (DBD) dilaporkan harus menunggu hingga tiga jam untuk mendapatkan ambulans rujukan ke RSUD Sumenep, meskipun kondisinya membutuhkan penanganan lanjutan dengan segera.
Pengalaman tersebut disampaikan oleh M, keluarga pasien.
M menuturkan bahwa proses rujukan berjalan lambat akibat keterbatasan armada ambulans yang siap beroperasi pada saat dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah sekitar tiga jam menunggu. Dari tadi informasinya ambulans masih di jalan,” ujar M Sabtu, 20/12/2025.
Ia menyebut, keterlambatan ini cukup disayangkan, mengingat demam berdarah merupakan penyakit yang membutuhkan pengawasan ketat dan penanganan cepat untuk mencegah komplikasi serius.
M mengungkapkan, pihak Puskesmas sebenarnya memiliki dua unit ambulans. Namun, hanya satu yang dapat digunakan karena keterbatasan sumber daya manusia, khususnya sopir ambulans.
“Penjelasan dari perawat, ambulans memang ada dua dan sopirnya juga dua. Tapi satu sopir sedang sakit, sehingga keluarga pasien diminta bersabar,” katanya.
Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan mengenai kesiapsiagaan layanan rujukan, terutama dalam situasi darurat. Bagi masyarakat, keterlambatan rujukan bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.
M berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui dinas terkait, dapat melakukan penataan ulang sistem layanan rujukan di tingkat Puskesmas.
Menurutnya, perlu ada mekanisme cadangan agar pelayanan tetap berjalan optimal meski menghadapi kendala teknis.
“Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan dengan harapan mendapat pertolongan tepat waktu. Ketika kondisi darurat terjadi, seharusnya ada solusi cepat, bukan sekadar permintaan untuk menunggu,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa penguatan layanan dasar kesehatan, terutama di wilayah kecamatan, merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Pasongsongan, dr. Ariyanis Rasdyahati, M.Kes., belum dapat dimintai keterangan oleh redaksi karena keterbatasan akses komunikasi.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa layanan kesehatan dasar tidak hanya diukur dari ketersediaan fasilitas fisik, tetapi juga dari kesiapan sistem dan sumber daya pendukungnya. Dalam situasi darurat, kecepatan respons menjadi faktor krusial yang menentukan keselamatan pasien.
Keterbatasan teknis semestinya telah diantisipasi melalui skema pelayanan cadangan, agar masyarakat tidak berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian. Terlebih, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan yang diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga di tingkat kecamatan.
Evaluasi menyeluruh dan penguatan manajemen layanan rujukan menjadi kebutuhan mendesak, agar pelayanan kesehatan benar-benar hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya, bukan sekadar prosedur administratif.
Penulis : Redaksi







