SITUBONDO – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menggelar rilis akhir tahun 2025 secara serentak bersama jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, Jumat sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sekaligus transparansi kepada publik terkait penegakan hukum yang telah dilakukan selama satu tahun terakhir.
Rilis akhir tahun tersebut dilaksanakan di hadapan rekan-rekan media yang selama ini menjadi mitra strategis Polres Situbondo dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Kapolres memaparkan berbagai capaian kinerja, tren kriminalitas, serta hasil pengungkapan kasus yang ditangani jajaran Polres Situbondo sepanjang tahun 2025.
AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pimpinan Polri. Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran objektif kepada masyarakat mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus evaluasi terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rilis akhir tahun ini kami laksanakan sebagai bentuk transparansi kepada publik, khususnya terkait pengungkapan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta, serta fungsi kepolisian lainnya di Polres Situbondo,” ujar AKBP Rezi.
Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa secara umum jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo selama tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 683 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 717 kasus.
“Artinya terdapat kenaikan sebanyak 34 kasus atau sekitar 4,7 persen,” ungkapnya.
Meski terjadi peningkatan jumlah kejadian perkara, AKBP Rezi menegaskan bahwa kondisi tersebut justru diimbangi dengan peningkatan signifikan dalam penyelesaian kasus. Hal ini menunjukkan komitmen dan kinerja jajaran Polres Situbondo dalam menindaklanjuti setiap laporan dan kejadian tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat.
Pada tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 627 kasus. Sementara pada tahun 2025, angka penyelesaian perkara meningkat menjadi 728 kasus. Dengan demikian, terdapat kenaikan sebanyak 101 perkara yang berhasil diselesaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejadian meningkat, kinerja penyelesaian perkara oleh jajaran Satreskrim, Satresnarkoba, dan fungsi lainnya juga meningkat secara signifikan,” jelas Kapolres.
Terkait jenis tindak pidana yang menonjol sepanjang tahun 2025, AKBP Rezi menyampaikan bahwa kasus-kasus konvensional masih mendominasi. Salah satunya adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih cukup tinggi di wilayah hukum Polres Situbondo.
Selain itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menjadi perhatian serius, termasuk di dalamnya tindak pidana kekerasan seksual. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menindak tegas para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya itu, kasus perjudian juga menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Polres Situbondo menangani sebanyak 22 perkara perjudian, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 19 perkara.
Sementara itu, untuk kasus narkoba, AKBP Rezi menyebutkan bahwa trennya relatif stabil namun masih tergolong tinggi. Polres Situbondo berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika serta penyalahgunaan dan peredaran obat keras daftar G dengan mengamankan banyak tersangka dari berbagai latar belakang.
“Perkara narkoba ini masih cukup tinggi di Situbondo. Banyak tersangka yang kami amankan, baik dari narkotika maupun obat-obatan daftar G,” tegasnya.
Meski demikian, secara persentase, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2025 mengalami penurunan sebesar 1,8 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari upaya preventif dan represif yang terus dilakukan oleh jajaran Polres Situbondo, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kapolres juga menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan berbagai perkara sepanjang tahun 2025. Barang bukti yang ditampilkan merupakan sebagian atau sampel dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari senjata tajam, alat perjudian, narkotika, hingga barang hasil kejahatan lainnya.
Di bidang lalu lintas, AKBP Rezi memaparkan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Situbondo mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 406 kejadian kecelakaan, sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 393 kejadian atau turun sekitar 3 persen.
Namun demikian, penurunan jumlah kecelakaan tersebut tidak sejalan dengan jumlah korban meninggal dunia. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 114 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 128 korban atau bertambah 14 orang, naik sekitar 12 persen.
Terkait pelanggaran lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa trennya relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain terkait kelengkapan surat-surat kendaraan, pelanggaran muatan, serta pelanggaran teknis lainnya.
“Secara global, itulah gambaran pengungkapan dan penindakan yang kami sampaikan dalam rilis akhir tahun 2025 ini,” kata AKBP Rezi.
Di akhir pemaparannya, Kapolres Situbondo menyampaikan bahwa pihaknya menyadari masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas selama tahun 2025. Namun demikian, Polres Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat upaya pencegahan kejahatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.
Penulis : Hmz
Editor : Anton







