SITUBONDO, Detikzone.id — Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Situbondo resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan di Hotel Rosali, Situbondo, Kamis pagi (8/1/2026).
Pengukuhan ini menandai langkah awal penguatan konsolidasi dan sinergi antar kepala desa di Situbondo dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan yang dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030, Haji Juharto, Kepala Desa Banyuputih, dipercaya sebagai Ketua DPC PKDI Situbondo. Sementara posisi Sekretaris diamanahkan kepada Lilik Linarno, SH (Inaraja), Kepala Desa Mangaran, dan Taufik Hidayat, Kepala Desa Seletreng, menjabat sebagai Bendahara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara pengukuhan turut dihadiri Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Saiful Mahdi, yang memberikan arahan serta penguatan kelembagaan kepada seluruh kepala desa yang hadir. Ia menegaskan pentingnya PKDI sebagai wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan solidaritas antar kepala desa.
Dalam sambutannya, Ketua DPC PKDI Situbondo, Haji Juharto, menegaskan bahwa PKDI hadir sebagai ruang bersama bagi para kepala desa untuk saling menguatkan demi kepentingan masyarakat desa.
“PKDI akan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi kepala desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi yang kuat akan menjadi pendorong kemajuan desa dan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Ia juga berharap kepengurusan PKDI Situbondo hingga 2030 mampu mempererat hubungan antar desa, memperkuat komunikasi lintas wilayah, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPD PKDI Jawa Timur, Saiful Mahdi, menekankan bahwa PKDI merupakan organisasi independen yang berdiri sendiri dan tidak berafiliasi dengan organisasi kepala desa lainnya.
“PKDI adalah organisasi mandiri, tidak berafiliasi dengan APDESI, meskipun memiliki tujuan yang hampir sama, yakni memperjuangkan kepentingan desa dan kepala desa,” tegasnya.
Dengan dikukuhkannya DPC PKDI Situbondo, diharapkan kualitas pemerintahan desa semakin meningkat, pemberdayaan masyarakat lebih optimal, serta pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab.
Ke depan, PKDI Situbondo diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan, partisipatif, dan berkeadilan, demi terwujudnya desa-desa yang maju dan sejahtera di Kabupaten Situbondo.
Penulis : Anton







