Satu Meter Diperbaiki, Selebihnya Dibiarkan: Proyek Alun-Alun Kraksaan Probolinggo Bikin Kepercayaan Publik Runtuh

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Perbaikan paving di kawasan Alun-Alun Kraksaan kembali memantik amarah publik. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo dinilai melakukan perbaikan “setengah hati”.

Pasalnya, dari sekian banyak paving yang amblas dan bergelombang, perbaikan hanya dilakukan pada sekitar satu meter titik kerusakan, sementara bagian lain dibiarkan rusak begitu saja.

Pantauan di lokasi memperlihatkan metode perbaikan yang terkesan asal-asalan. Paving yang amblas hanya ditambal menggunakan sekarung pasir tanpa pembenahan pondasi tanah dasar. Cara tambal sulam semacam ini dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, karena akar persoalan justru berada pada struktur bawah yang rapuh dan mudah tergenang air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang Tata Bangunan DPKPP Kabupaten Probolinggo, Slamet Yuni Maryono, belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah teknis lanjutan yang akan diambil.

Ketiadaan penjelasan tersebut justru memperkuat spekulasi publik bahwa perbaikan dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban, bukan menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Padahal secara geografis, Alun-Alun Kraksaan berada di jantung Kota Kraksaan yang merupakan ibu kota Kabupaten Probolinggo.

Kawasan ini bukan sekadar ruang terbuka hijau, melainkan pusat aktivitas masyarakat dan wajah utama kota yang setiap hari dilihat publik.

Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pernyataan normatif.

Audit teknis terbuka terhadap proyek alun-alun dinilai mendesak untuk memastikan apakah pembangunan telah sesuai spesifikasi perencanaan, serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab jika ditemukan kelalaian atau kesalahan teknis.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait hasil pengerjaan proyek yang ramai disorot media.

“Untuk laporan tetap kami tindak lanjuti, Pak. Mohon maaf tidak dapat menerima telepon karena masih mengantar warga ke rumah sakit,” ujarnya singkat.

Pernyataan singkat itu belum mampu meredam kekecewaan publik. Warga kini menanti langkah konkret, bukan sekadar janji, agar Alun-Alun Kraksaan tidak terus menjadi simbol proyek mahal yang dikerjakan tambal sulam di atas uang rakyat.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep
Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD
Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026
ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS
Pergi Mengamen, Tungku Lupa Dimatikan: Rumah dan Dua Bangunan di Paduraksa Pemalang Dilalap Api
Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan
Keren! Siswa SMPN 1 Petarukan Sabet Medali Perak Kejurda POPDA JATENG

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:01 WIB

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 17:02 WIB

Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep

Kamis, 10 September 2026 - 23:33 WIB

Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB