Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan jerigen dan mobil pick-up diduga mengangkut solar subsidi dari SPBU 54.693.01 Pamekasan, di tengah jeritan  sopir dan kaum nelayan .

Deretan jerigen dan mobil pick-up diduga mengangkut solar subsidi dari SPBU 54.693.01 Pamekasan, di tengah jeritan sopir dan kaum nelayan .

PAMEKASAN , Minggu, 18/1/2026- Praktik penyelewengan solar subsidi di Kabupaten Pamekasan kian brutal dan seolah tak lagi mengenal rasa takut. Sebuah SPBU bernomor lambung 54.693.01 di Jalan Raya Sumenep–Pamekasan, Buddagan, Pademawu, diduga kuat menjadi titik distribusi ilegal solar subsidi skala besar, menggunakan jerigen dan mobil pick-up sebagai alat angkut utama mafia BBM.

Pantauan lapangan pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.06 WIB menunjukkan aktivitas mencurigakan yang berlangsung terang-terangan. Solar subsidi jenis Biosolar terlihat diisi ke puluhan jerigen, kemudian dimuat ke mobil pick-up L300, tanpa upaya menyamarkan kegiatan tersebut.

Bobroknya, proses pengisian tidak dilakukan sembunyi-sembunyi. Petugas SPBU diduga ikut terlibat langsung membantu pengisian dan pengangkutan jerigen berisi solar ke kendaraan pengepul. Pemandangan ini memunculkan dugaan kuat adanya kongkalikong sistematis dalam distribusi BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski aktivitas tersebut disinyalir melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi, aparat penegak hukum (APH) setempat nyaris tak terlihat bertindak. Kondisi ini memicu amarah publik, terutama nelayan dan masyarakat kecil yang selama ini mengeluhkan kelangkaan solar.

“Mobil mobil pick-up itu hampir tiap hari masuk. Jerigennya banyak, puluhan. Kalau solar subsidi dipakai usaha besar, kami yang kecil ini pasti tersingkir. Mainnya para mafia BBM di sejumlah SPBU Pamekesan ini sangat memprihatinkan mas,” katanya.

Keluhan serupa datang dari para sopir yang terpaksa mengantre panjang, bahkan pulang tanpa solar.

“Kami antre lama, tapi jerigen didahulukan. Kadang solar dibilang habis, padahal jelas-jelas dijual ke pengepul,” kata seorang sopir.

Aktivis Madura, Hasan Basri, menilai praktik mafia solar di Pamekasan telah menjelma menjadi bisnis gelap yang menggurita. Hampir seluruh SPBU disebut rawan dijadikan ladang permainan.

“Kalau APH terus diam, jangan salahkan masyarakat kalau turun melakukan gerakan. Ini sudah keterlaluan,” tegasnya.

Ia menyebut mafia solar diduga mengantongi rekomendasi dari pihak tertentu untuk melancarkan aksinya.

“Solar subsidi itu bukan untuk rakyat, tapi dijual lagi ke bandar. Ini kejahatan terstruktur,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa penyelewengan solar subsidi terjadi secara sistematis dan berulang, bahkan terkesan mendapat pembiaran. Padahal, pengangkutan dan penjualan BBM subsidi menggunakan jerigen tanpa izin resmi merupakan pelanggaran Undang-Undang Migas yang dapat berujung pidana.

Hasan Basri mendesak aparat segera bertindak.

“Nelayan dan petani menjerit, solar langka dan mahal, sementara mafia bebas beraksi. Kalau ini dibiarkan, patut dipertanyakan keberpihakan hukum di Pamekasan,” ujarnya.

Ia mendesak Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU 54.693.01, serta membongkar jaringan mafia solar subsidi hingga ke akar.

Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU, namun karena keterbatasan akses komunikasi, upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.

Sementara itu,  hingga berita ini terbit, APH setempat belum memberikan klarifikasi resmi atas barbarnya bisnis gelap BBM Ilegal di Pamekasan.

Dugaan penyelewengan solar subsidi di Pamekasan mencerminkan rapuhnya pengawasan distribusi BBM. Saat jerigen diduga bebas menguras solar di SPBU, nelayan dan rakyat kecil justru kesulitan mendapatkan haknya. Jika praktik ini terus dibiarkan, subsidi negara hanya akan menjadi bancakan segelintir mafia. Aparat dan regulator wajib bertindak tegas agar keadilan energi benar-benar dirasakan rakyat, bukan dinikmati pelaku bisnis gelap.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru