Terapkan Green Correctional, Lapas Cipinang Berdayakan Warga Binaan Kelola Limbah MLP

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus mengembangkan model pembinaan kemandirian yang adaptif terhadap isu global keberlanjutan. Melalui pengolahan limbah Multilayer Packaging (MLP), Lapas Cipinang menerapkan konsep green correctional berbasis circular economy, dengan melibatkan langsung Warga Binaan sebagai subjek pembinaan, bukan sekadar objek pembinaan.

Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Second Chance Foundation bersama PT Sirsak, dengan fokus pada pengelolaan limbah MLP—jenis sampah residu yang sulit terurai dan selama ini menjadi tantangan serius dalam sistem persampahan. Limbah yang sebelumnya tidak bernilai kini diolah kembali menjadi produk fungsional, sekaligus menjadi sarana pembelajaran ekonomi sirkular di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pendekatan green correctional merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan individu, tetapi juga kontribusi nyata terhadap lingkungan dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemasyarakatan hari ini harus mampu menjawab tantangan zaman. Melalui pengolahan limbah berbasis circular economy, Warga Binaan kami bekali keterampilan, kesadaran lingkungan, dan nilai produktif. Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi pembinaan pola pikir berkelanjutan,” tegas Wachid, Selasa (3/2).

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Kegiatan Kerja Lapas Cipinang, Irdiansyah Rana, menjelaskan bahwa Warga Binaan dilatih secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir proses pengelolaan limbah.

“Warga Binaan mempelajari proses pemilahan, pembersihan, hingga pengolahan limbah MLP menjadi produk bernilai guna. Konsep circular economy kami terapkan agar mereka memahami bahwa limbah bukan akhir, tetapi awal dari nilai baru yang produktif,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penanaman etos kerja hijau (green work ethic), kreativitas, serta tanggung jawab sosial. Selain menghasilkan produk, Warga Binaan dilatih memahami dampak lingkungan dari aktivitas manusia serta pentingnya efisiensi sumber daya.

Salah satu Warga Binaan, DS, mengaku kegiatan tersebut mengubah cara pandangnya terhadap sampah dan lingkungan. “Selama ini saya pikir sampah itu tidak berguna. Di sini saya belajar bahwa sampah bisa diolah dan punya nilai. Saya jadi lebih peduli lingkungan dan ingin menerapkan pola hidup ini setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui pengolahan limbah MLP berbasis circular economy, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya membangun green correctional system yang produktif, edukatif, dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, serta pembinaan kemandirian Warga Binaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026
LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat
TBC Bikin Waswas, Dinkes Pemalang Sisir Kontak Erat Warga Terduga
Sengkarut Ijazah Ayah dan Anak: Dua Jejak, Satu Kebenaran yang Dinanti
Matangkan Persiapan TKA 2027, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Untuk Operator dan Proktor SD se-Kota Kediri

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

LBH Kamselindo Beri Penyuluhan Hukum Gratis kepada Puluhan Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat

Berita Terbaru