Skandal Mamin BPPKAD Probolinggo: Rp1,1 Miliar Diduga Dikuasai Perorangan

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Gaya hidup mewah dan praktik pengelolaan anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo kembali jadi sorotan. Anggaran makan-minum (mamin) tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar diduga dikuasai oleh sejumlah penyedia jasa perorangan tertentu tanpa mekanisme lelang resmi.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana tersebut tidak melalui tender terbuka (e-procurement), melainkan dikelola secara swakelola atau penunjukan langsung, yang menimbulkan dugaan praktik “kavling” anggaran mamin. Praktik ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan persaingan usaha sehat.

Rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 menunjukkan bahwa dana Rp1,1 miliar untuk pos mamin setara 7,33 persen dari total pagu belanja Rp15 miliar. Namun, anggaran ini tidak ditayangkan sebagai paket tender di LPSE. Dugaan awal, BPPKAD memecah paket menjadi beberapa bagian di bawah Rp200 juta agar dapat menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat Kebijakan Publik, Suliadi, SH, menilai angka Rp1,1 miliar untuk konsumsi satu kantor sangat tidak wajar, apalagi di tengah instruksi efisiensi anggaran.
“Ini ada yang tidak beres. Anggaran mamin sebesar itu tanpa lelang? Itu celah besar untuk korupsi. Harus diselidiki apakah ada penyedia jasa perorangan yang dimonopoli, dan berapa besar potensi mark-up harga per kotak konsumsinya,” tegas Suliadi, Selasa (7/2/2026).

Investigasi awal menunjukkan, vendor mamin yang sering menang proyek di kantor tersebut didominasi individu, bukan perusahaan profesional, dan beberapa memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di BPPKAD.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, belum memberikan tanggapan resmi. Surat klarifikasi tertulis yang dikirim sejak Senin lalu tidak dijawab, memicu spekulasi penutupan informasi publik.

Pihak Inspektorat Daerah diharapkan segera mengaudit penggunaan anggaran mamin ini untuk memastikan tidak ada indikasi korupsi atau kerugian negara, sekaligus menegakkan akuntabilitas publik.

Penulis : Moch Solichin

Berita Terkait

Dinas Pertanian Gandeng Paguyuban Petani Kopi Tiris Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo Yang ke 280
Gerak Cepat! Diskominfo Sumenep Pantau Layanan Pengaduan, Kecamatan Diminta Responsif
Swasembada Garam Bangkit! Dialog Khusus JTV Bersama Bupati Sumenep Tegaskan Peran Jawa Timur
Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026
Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:06 WIB

Dinas Pertanian Gandeng Paguyuban Petani Kopi Tiris Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo Yang ke 280

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Gerak Cepat! Diskominfo Sumenep Pantau Layanan Pengaduan, Kecamatan Diminta Responsif

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Swasembada Garam Bangkit! Dialog Khusus JTV Bersama Bupati Sumenep Tegaskan Peran Jawa Timur

Senin, 20 April 2026 - 11:52 WIB

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Berita Terbaru