Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO — Pengelolaan anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi perhatian publik. Permohonan klarifikasi terbuka yang diajukan media terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) justru dibalas dengan surat bernada normatif, tanpa disertai pembukaan data rinci sebagaimana diminta. Transparansi dimohonkan, regulasi yang dikedepankan.

Berdasarkan penelusuran Daftar Detail Paket Nasional Kabupaten Probolinggo yang bersumber dari LPSE dan E-Katalog Nasional, tercatat sekitar 815 paket pengadaan pada BPPKAD. Dari data tersebut, terlihat dominasi belanja administratif dan kebutuhan internal birokrasi. Sementara itu, keterkaitan langsung dengan manfaat publik belum tergambar secara jelas dalam dokumen terbuka.

Secara prosedural, seluruh paket tercatat sesuai mekanisme. Namun dari perspektif kepatutan anggaran, pola belanja ini memunculkan pertanyaan. Tata kelola anggaran tidak hanya diukur dari kepatuhan regulasi, tetapi juga dari transparansi, urgensi, output kegiatan, serta dampak nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pos belanja tercatat menyedot anggaran signifikan, di antaranya:

Jasa Tenaga Administrasi — Rp780.975.000

Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan — Rp632.368.110

Asuransi Barang Milik Daerah — Rp499.100.000

Insentif Pegawai Non-ASN (Pemungutan) — Rp441.086.984

Alat dan Bahan Operasional Kantor — Rp380.970.870

Pemeliharaan Bangunan Gedung — Rp347.562.595

Penghargaan atas Prestasi — Rp331.870.253

Aset Tak Berwujud (Software) — Rp312.375.000

Insentif Pegawai Non-ASN (paket lain) — Rp273.779.458

Pengadaan Kendaraan Operasional (Avanza 1.5 G M/T) — Rp257.100.000

Perabot dan Perlengkapan Kantor — Rp254.301.000

Honorarium Narasumber/Pembahas — Rp251.200.000

Selain pos-pos tersebut, masih terdapat belanja jasa kebersihan serta pemeliharaan kendaraan dinas dengan nilai ratusan juta rupiah. Jika diakumulasi, belanja rutin birokrasi tampak mendominasi struktur pengeluaran BPPKAD Tahun Anggaran 2025.
Persoalan yang dipersoalkan bukan terletak pada nomenklatur anggaran, melainkan pada output, urgensi, dan akuntabilitasnya. Indikator kinerja, dasar kebutuhan, penerima manfaat, serta laporan hasil kegiatan tidak disertakan secara terbuka. Pada titik inilah ruang pertanyaan publik bermula.

Alih-alih membuka rincian informasi publik, BPPKAD Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat bernomor 900/169/426.203/2026 tertanggal 5 Januari 2026, bersifat penting, yang ditujukan kepada Pimpinan Media Detikzone.id.

Surat tersebut merupakan respons atas permohonan klarifikasi tertanggal 2 Februari 2026 terkait RKA BPPKAD Tahun Anggaran 2025.

Isi surat didominasi ucapan terima kasih serta penegasan bahwa penyusunan RKA telah berpedoman pada regulasi, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, serta Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 21 Tahun 2025. BPPKAD juga menyatakan bahwa RKA telah diverifikasi oleh TAPD, direviu APIP (Inspektorat), dibahas TP2D, serta melalui rapat komisi DPRD.

Pada bagian akhir, surat tersebut menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun demikian, tidak satu pun dokumen rinci yang diminta media dilampirkan. Tidak ada RKA detail, tidak ada RAB, tidak ada spesifikasi paket, serta tidak ada laporan hasil kegiatan.

Detikzone.id menilai, menjawab permintaan informasi publik dengan penegasan kepatuhan prosedur tanpa membuka data substantif belum mencerminkan prinsip transparansi.

Kepatuhan terhadap aturan merupakan kewajiban dasar, sedangkan keterbukaan informasi adalah bentuk akuntabilitas penggunaan uang publik.

Pola belanja yang berulang dan didominasi kebutuhan internal birokrasi memerlukan penjelasan yang lebih jujur, terukur, dan berbasis data. Jika seluruh pembelanjaan tersebut memang tepat sasaran dan memiliki manfaat yang jelas, pembukaan dokumen semestinya tidak menjadi persoalan.

Detikzone.id mendorong BPPKAD Kabupaten Probolinggo untuk membuka secara resmi RKA, RAB, spesifikasi paket, indikator kinerja, serta laporan hasil kegiatan kepada publik. Selain itu, Inspektorat dan DPRD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara substantif, bukan semata administratif.

Satu hal yang patut ditegaskan, uang publik bukan milik institusi, melainkan amanah masyarakat. Setiap rupiah wajib dapat dijelaskan secara terbuka. Ketika pertanyaan dijawab dengan surat normatif tanpa data, ruang kecurigaan tidak diciptakan oleh media, melainkan lahir dari sikap tertutup itu sendiri.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757
Hari Jadi Sumenep ke-757, Cak Fauzi Dorong Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:14 WIB

JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB