SUMENEP – Di tengah masih maraknya anggapan bahwa mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) membutuhkan biaya besar dan proses berbelit, KUA Kecamatan Lenteng justru tampil mematahkan stigma tersebut.
Melalui komitmen pelayanan publik yang transparan dan humanis, KUA Lenteng menegaskan bahwa akad nikah di kantor KUA gratis tanpa pungutan, khususnya bagi pasangan perawan dan perjaka.
Kepala KUA Kecamatan Lenteng, Zainori, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya terus berupaya mengoptimalkan layanan masyarakat, tidak hanya sebatas administrasi pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pembinaan keluarga sejak awal membangun rumah tangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KUA adalah rumah pelayanan umat. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang mendapatkan haknya secara maksimal, cepat, dan transparan. Tidak ada biaya tersembunyi, tidak ada prosedur yang mempersulit,” ujar Zainori saat ditemui, Senin (9/2/2026).
Ia menekankan, berdasarkan regulasi yang berlaku, pelaksanaan akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya sepeser pun. Kebijakan ini secara khusus berlaku bagi pasangan perawan dan perjaka yang menikah untuk pertama kalinya.
“Bagi pasangan perawan dan perjaka yang melangsungkan akad nikah langsung di kantor KUA pada hari dan jam kerja, kami tegaskan biayanya nol rupiah. Gratis,” tegasnya.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata negara dalam meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan sejak awal pernikahan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat dari praktik pungutan liar yang kerap mencederai layanan publik.
Lebih lanjut, KUA Lenteng mengimbau masyarakat agar melakukan pendaftaran nikah secara mandiri dan mengikuti alur resmi yang telah ditetapkan. Langkah ini penting untuk memastikan proses pernikahan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang langsung ke KUA. Tanyakan, pastikan, dan ikuti prosedur resmi. KUA Lenteng siap melayani dengan terbuka dan profesional,” pungkas Zainori.
Dengan pelayanan yang transparan dan bebas biaya, KUA Lenteng berharap dapat menjadi contoh pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : **








