Pemutakhiran Data SDGs Desa Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Lokal

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE – Pemutakhiran data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa diakui sebagai langkah krusial untuk mewujudkan pembangunan yang berfokus pada keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan jangka panjang. Hal itu disampaikan Silvester Moan Nurak, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, yang menegaskan bahwa aktivitas ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi penting untuk kemajuan desa.

“Melalui pemutakhiran data, desa dapat mengukur kemajuan berbagai aspek pembangunan mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga ekonomi. Selain itu, proses ini juga membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus agar dapat diberikan intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Pelaksanaan pemutakhiran data SDGs desa memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020. Sebagai aturan utama, kegiatan ini menggunakan metode sensus partisipatoris yang mencakup seluruh wilayah desa, mulai dari Rukun Tetangga (RT), keluarga, hingga setiap warga desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimensi partisipatoris dilakukan melalui Pokja Relawan Pendataan Desa yang melibatkan perangkat desa, ketua RT, dan secara langsung melibatkan warga dalam proses pengumpulan data. Instrumen yang digunakan berupa kuesioner yang dirancang sesuai tingkatan, yaitu kuesioner desa, kuesioner RT, kuesioner keluarga, dan kuesioner warga.

Berbeda dengan pendataan tahunan lainnya, peraturan tersebut tidak menetapkan jadwal tetap tahunan, sehingga desa memilikin fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Selain data yang dikumpulkan secara langsung, pemutakhiran data SDGs desa juga didukung oleh data dari Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bahan verifikasi untuk memastikan akurasi informasi.

Pemutakhiran data juga berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan, menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, data yang akurat dan terkini menjadi dasar kokoh untuk pembangunan desa yang memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri
Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster
Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kendal Bersihkan Pohon Tumbang
Bimtek SDGs Desa 2026 di Mapitara, Tingkatkan Akurasi Data Pembangunan Desa
Tingkatkan Akurasi Data Pembangunan, Bimtek SDGs Desa Tahun 2026 Digelar di Mapitara
Ketua ASKONAS Bongkar Dugaan Praktik “Komitmen Fee” dalam Proyek Daerah: Ancaman Serius Tata Kelola APBD

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:45 WIB

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:51 WIB

Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kendal Bersihkan Pohon Tumbang

Berita Terbaru