Industri Rokok Daerah Mendesak Menkeu Terapkan Tarif Cukai Khusus, Demi Selamatkan Usaha dan Dongkrak Penerimaan Negara

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya

Purbaya

JAKARTA — Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mendesak Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan untuk segera memberlakukan tarif cukai khusus rokok yang lebih terjangkau. Desakan ini mencuat di tengah tekanan berat yang dirasakan industri rokok daerah akibat tingginya beban cukai, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Pemilik Perusahaan Rokok Cahaya Pro, Fathor Rozi, menegaskan bahwa industri rokok di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih menjadi tulang punggung ekonomi daerah karena menyerap ribuan tenaga kerja. Namun, tingginya tarif cukai dinilai menjadi penghambat utama bagi pertumbuhan usaha, bahkan mendorong sebagian produsen belum masuk ke jalur legal.

“Beban cukai yang terlalu tinggi membuat pelaku usaha baru kesulitan bertahan. Akibatnya, masih ada merek rokok yang belum terdaftar resmi karena tidak sanggup menanggung biaya pita cukai,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fathor, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan dalam pertemuan pada 2 Oktober 2025. Dalam forum itu, pelaku IHT Jawa Timur mengusulkan skema tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang lebih realistis, yakni berada di atas tarif Sigaret Kretek Tangan (SKT), dengan kisaran Rp150 hingga Rp250 per batang. Sebagai perbandingan, tarif cukai SKT saat ini tercatat sebesar Rp122 per batang.

Ia menilai kebijakan tarif khusus akan memberikan efek berantai yang positif.

“Jika tarif lebih masuk akal, pelaku usaha kecil dan menengah akan terdorong masuk ke sistem legal. Dampaknya, rokok ilegal bisa ditekan dan penerimaan negara justru meningkat secara berkelanjutan,” katanya.

Fathor juga mengungkapkan kontribusi industri rokok di Pulau Madura terhadap penerimaan negara tergolong signifikan. Dari target pendapatan cukai Bea Cukai Madura sebesar Rp1,26 triliun, realisasi penerimaan bahkan menembus Rp1,7 triliun.

Meski pemerintah selama ini menyesuaikan tarif cukai untuk mengendalikan konsumsi dan meningkatkan pendapatan negara, ia menekankan perlunya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha daerah. Apalagi, struktur biaya produksi rokok telah berubah drastis sejak 1999, ketika harga SKM masih berkisar Rp225 per batang dan SKT Rp150 per batang.

“Tarif cukai yang adaptif bukan hanya soal bisnis, tetapi strategi memperluas basis legal industri. Dengan klasifikasi produksi yang adil, kami yakin pengusaha rokok daerah siap patuh,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa pelaku industri rokok Madura siap mengikuti kebijakan baru apabila tarif cukai khusus benar-benar diterapkan.

“Segera berlakukan tarif cukai yang lebih terjangkau. Insya Allah, pengusaha rokok di Madura siap memakai pita Rp250,” pungkasnya.

Penulis : Edy

Berita Terkait

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri
Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster
Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas
Jenderal TNI Turun Langsung Pastikan Air Bersih Mengalir di Talango
SP4N-LAPOR! Bukan Tempat Curhat, Tapi Penguji Integritas Pejabat
Antisipasi Risiko Sejak Dini, Pemkab Sumenep Siaga Penuh Hadapi Mudik Gratis
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Pemalang Robohkan Bangunan dan Pohon Besar
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kendal Bersihkan Pohon Tumbang

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:45 WIB

Organisasi Ninja Yakuza Maneges Bukber Ramadhan 1447H Eksklusif di Luv! Gold Kediri

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Surel Gus Lilur Digubris Presiden, Permen KP 5/2026 Resmi Ubah Arah Tata Niaga Lobster

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:30 WIB

Satlantas Polres Pemalang bagikan Ratusan Takjil Sambil Edukasi Keselamatan Lalulintas

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44 WIB

SP4N-LAPOR! Bukan Tempat Curhat, Tapi Penguji Integritas Pejabat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:01 WIB

Antisipasi Risiko Sejak Dini, Pemkab Sumenep Siaga Penuh Hadapi Mudik Gratis

Berita Terbaru