Demi Kepercayaan Publik, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Jadi Satu-satunya di Indonesia yang Lindungi Pasien dengan Skema Kompensasi Layanan

Minggu, 1 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan komitmen peningkatan mutu layanan melalui kebijakan kompensasi bagi pasien jika pelayanan tidak sesuai standar.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan komitmen peningkatan mutu layanan melalui kebijakan kompensasi bagi pasien jika pelayanan tidak sesuai standar.

SUMENEP — Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pelayanan kesehatan yang transparan dan berkeadilan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep mengambil langkah berani yang jarang dilakukan institusi layanan publik. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini secara resmi menetapkan kebijakan kompensasi layanan bagi pasien yang menerima pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan standar rumah sakit, sebuah terobosan yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia.

Kebijakan strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang tidak hanya mengatur mekanisme pemberian kompensasi kepada pasien, tetapi juga memuat sanksi dan evaluasi bagi pemberi layanan yang terbukti melanggar standar operasional prosedur.

Langkah ini menjadi penanda tegas bahwa rumah sakit memilih bertanggung jawab secara terbuka, bukan menutup diri dari kritik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema kompensasi diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria tertentu sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan. Bentuknya beragam, mulai dari permohonan maaf resmi, penjelasan layanan secara transparan, prioritas pelayanan lanjutan, hingga bentuk kompensasi lain yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran, baik dari sisi prosedur, waktu pelayanan, maupun biaya.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional institusi kepada masyarakat.

“Kebijakan kompensasi ini kami tetapkan sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit kepada masyarakat. Ketika layanan tidak berjalan sesuai standar, rumah sakit wajib melakukan koreksi dan memberikan keadilan kepada pasien,” tegas dr. Erliyati.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi internal agar seluruh unit pelayanan bekerja lebih disiplin, profesional, dan patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Standar pelayanan bukan untuk dilanggar, tetapi untuk dijaga,” lanjutnya.

Dalam perspektif pelayanan publik, kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner. RSUD Sumenep tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas dan penguatan teknologi medis, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berani bertanggung jawab ketika terjadi kekurangan.

Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa kebijakan kompensasi ini sekaligus menjadi pesan internal yang kuat: setiap bentuk penyimpangan layanan memiliki konsekuensi nyata. Dengan demikian, budaya kerja di lingkungan rumah sakit diarahkan lebih berorientasi pada keselamatan pasien dan kualitas pelayanan, bukan sekadar rutinitas administratif.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk memahami hak dan kewajiban sebagai penerima layanan kesehatan. Pasien berhak memperoleh pelayanan sesuai standar dan berhak menyampaikan keluhan apabila pelayanan yang diterima tidak optimal, sementara rumah sakit berkewajiban menindaklanjuti keluhan tersebut secara profesional.

“Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar rumah sakit. Dengan bersikap terbuka dan bertanggung jawab, kami optimistis kualitas pelayanan akan terus meningkat dan keluhan masyarakat dapat ditekan,” tandas dr. Erliyati, Minggu, 2/3/2026.

Dengan diberlakukannya kebijakan kompensasi layanan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan posisinya bukan hanya sebagai rumah sakit rujukan secara medis, tetapi juga sebagai pelopor akuntabilitas pelayanan kesehatan. Sebuah langkah berani yang menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pelayanan, hari ini dan di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026
Bupati Sumenep: MEC 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Keraton
Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep
Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri
Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia
Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya
Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:29 WIB

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026

Jumat, 11 September 2026 - 15:55 WIB

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang

Jumat, 11 September 2026 - 15:51 WIB

MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 15:32 WIB

Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri

Jumat, 11 September 2026 - 15:18 WIB

Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB