JAKARTA — Praktik dugaan “komitmen fee” dalam proyek-proyek pemerintah daerah kembali disorot. Ketua ASKONAS, Taswin Nasution, secara terbuka mengungkap mekanisme tidak sehat yang dinilainya telah mengakar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai wilayah.
Dalam keterangannya, Taswin menyebut istilah komitmen fee—yang di kalangan pelaku kerap disebut sebagai “jatah”—bukan sekadar rumor, melainkan praktik nyata yang berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan integritas pemerintahan daerah.
“Praktik komitmen fee inilah yang dalam banyak kasus membuat kepala daerah memiliki kekuatan finansial dan politik yang besar. Namun dampaknya, proyek pembangunan menjadi tidak optimal dan rakyat yang dirugikan,” ujar Taswin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, dugaan praktik tersebut umumnya terjadi sejak tahap awal penganggaran hingga pelaksanaan proyek. Sebagai ilustrasi, proyek dengan nilai puluhan miliar rupiah kerap diduga mengalami pemotongan tidak resmi dalam beberapa tahap, mulai dari penetapan pemenang hingga penerbitan surat perintah kerja.
“Ketika beban biaya non-teknis terlalu besar, kontraktor dipaksa menyesuaikan di lapangan. Yang terjadi kemudian adalah pengurangan volume atau kualitas pekerjaan,” jelasnya.
Menurut Taswin, kondisi tersebut menciptakan lingkaran setan dalam tata kelola pemerintahan. Biaya politik yang tinggi saat pemilihan kepala daerah mendorong praktik pengembalian modal melalui proyek-proyek pemerintah, yang pada akhirnya merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Dampak paling nyata, lanjutnya, adalah infrastruktur yang cepat rusak dan tidak berumur panjang. Jalan, drainase, dan bangunan publik kerap tidak sesuai harapan masyarakat, meski anggaran yang dikucurkan terbilang besar.
“Publik sering disuguhi alasan cuaca atau faktor teknis. Padahal akar masalahnya adalah sistem pengelolaan anggaran yang tidak bersih sejak awal,” tegas Taswin.
Ia juga menyinggung bagaimana pencitraan kerap digunakan untuk meredam kritik publik, mulai dari kegiatan sosial, bantuan kemasyarakatan, hingga kerja sama media, yang dilakukan bersamaan dengan lemahnya kualitas pembangunan.
ASKONAS, kata Taswin, mendorong aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek daerah. Transparansi sejak tahap perencanaan hingga pengawasan dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai praktik komitmen fee.
“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka APBD akan terus menjauh dari tujuan utamanya, yakni untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rahman







