Dugaan “Main Belakang” di Balik E-Katalog, Disporapar Probolinggo Disorot Soal Transaksi Luar Sistem

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar) Kota Probolinggo terkait dugaan transaksi di luar sistem pada sedikitnya lima paket kegiatan jasa penyelenggaraan acara EO tahun anggaran 2025.

Padahal, seluruh paket tersebut menggunakan metode pemilihan melalui E-Katalog yang seharusnya menjadi etalase transparansi belanja pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, transparansi seolah hanya formalitas sementara praktik di lapangan memunculkan tanda tanya besar.

Salah satu paket kegiatan tercatat memiliki pagu anggaran Rp330 juta dengan nilai kontrak Rp279.950.000. Angka yang tidak kecil untuk kegiatan seremonial. Ironisnya, rincian belanja dalam spesifikasi teknis justru tidak tersaji secara jelas, terkesan kabur bahkan cenderung disembunyikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, status pembayaran dalam sistem tercatat sebagai “Payment Outside System”.

Istilah ini bukan sekadar teknis administratif. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, label tersebut mengindikasikan bahwa transaksi keuangan dilakukan di luar platform resmi. Artinya, proses pembayaran tidak melalui sistem yang terintegrasi dan terpantau secara otomatis.

Dengan kata lain, pengawasan dilewati, jejak digital diputus, dan akuntabilitas dipertaruhkan.

Kepala Disporapar Kota Probolinggo Muhamad Abas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan bahwa pembayaran di luar sistem dilakukan karena adanya kendala teknis pada platform Inaproc.

Ia menyebut, saat pelaksanaan kegiatan, sistem Inaproc belum sepenuhnya mengakomodasi komponen pajak PPN dan baru memuat PPh. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengenaan dan penyetoran pajak.

“Untuk menghindari kesalahan tersebut, proses penyelesaian pembayaran dilanjutkan melalui mekanisme di luar sistem yang memang tersedia dalam Inaproc, dengan tetap memperhatikan kewajiban perpajakan baik PPN maupun PPh serta dilengkapi dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” jelasnya.

Namun penjelasan ini justru membuka ruang pertanyaan lanjutan. Jika kendala ada pada sistem, mengapa tidak dilakukan penyesuaian administratif dalam koridor sistem yang tersedia. Dan jika pembayaran di luar sistem menjadi opsi, sejauh mana mekanisme tersebut tetap menjamin transparansi yang setara.

Publik tidak sedang mempersoalkan teknis semata, melainkan konsistensi terhadap prinsip akuntabilitas. Ketika celah dibuka dengan alasan teknis, maka yang diuji bukan hanya sistem, tetapi integritas pengelolaan anggaran itu sendiri.

Hingga kini, polemik ini belum menemukan titik terang. Yang jelas, praktik pembayaran di luar sistem dalam pengadaan berbasis digital tetap menjadi alarm keras bagi pengawasan keuangan daerah. Sebab dalam tata kelola anggaran, satu celah kecil bisa berujung pada kebocoran besar.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis
DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Festival Ojung Sumenep Bangkitkan Warisan Budaya, Dari Ritual ke Daya Tarik Wisata
PSHT Kota Blitar Gelar Halalbihalal, Perkuat Persaudaraan dan Targetkan Prestasi Juara
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:41 WIB

Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis

Senin, 13 April 2026 - 23:19 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sinkronkan Arah Kebijakan Lewat Tiga Raperda 2026

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Berita Terbaru