Dugaan “Main Belakang” di Balik E-Katalog, Disporapar Probolinggo Disorot Soal Transaksi Luar Sistem

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Aroma ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata ( Disporapar) Kota Probolinggo terkait dugaan transaksi di luar sistem pada sedikitnya lima paket kegiatan jasa penyelenggaraan acara EO tahun anggaran 2025.

Padahal, seluruh paket tersebut menggunakan metode pemilihan melalui E-Katalog yang seharusnya menjadi etalase transparansi belanja pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya, transparansi seolah hanya formalitas sementara praktik di lapangan memunculkan tanda tanya besar.

Salah satu paket kegiatan tercatat memiliki pagu anggaran Rp330 juta dengan nilai kontrak Rp279.950.000. Angka yang tidak kecil untuk kegiatan seremonial. Ironisnya, rincian belanja dalam spesifikasi teknis justru tidak tersaji secara jelas, terkesan kabur bahkan cenderung disembunyikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih mengkhawatirkan, status pembayaran dalam sistem tercatat sebagai “Payment Outside System”.

Istilah ini bukan sekadar teknis administratif. Dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, label tersebut mengindikasikan bahwa transaksi keuangan dilakukan di luar platform resmi. Artinya, proses pembayaran tidak melalui sistem yang terintegrasi dan terpantau secara otomatis.

Dengan kata lain, pengawasan dilewati, jejak digital diputus, dan akuntabilitas dipertaruhkan.

Kepala Disporapar Kota Probolinggo Muhamad Abas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan penjelasan bahwa pembayaran di luar sistem dilakukan karena adanya kendala teknis pada platform Inaproc.

Ia menyebut, saat pelaksanaan kegiatan, sistem Inaproc belum sepenuhnya mengakomodasi komponen pajak PPN dan baru memuat PPh. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengenaan dan penyetoran pajak.

“Untuk menghindari kesalahan tersebut, proses penyelesaian pembayaran dilanjutkan melalui mekanisme di luar sistem yang memang tersedia dalam Inaproc, dengan tetap memperhatikan kewajiban perpajakan baik PPN maupun PPh serta dilengkapi dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” jelasnya.

Namun penjelasan ini justru membuka ruang pertanyaan lanjutan. Jika kendala ada pada sistem, mengapa tidak dilakukan penyesuaian administratif dalam koridor sistem yang tersedia. Dan jika pembayaran di luar sistem menjadi opsi, sejauh mana mekanisme tersebut tetap menjamin transparansi yang setara.

Publik tidak sedang mempersoalkan teknis semata, melainkan konsistensi terhadap prinsip akuntabilitas. Ketika celah dibuka dengan alasan teknis, maka yang diuji bukan hanya sistem, tetapi integritas pengelolaan anggaran itu sendiri.

Hingga kini, polemik ini belum menemukan titik terang. Yang jelas, praktik pembayaran di luar sistem dalam pengadaan berbasis digital tetap menjadi alarm keras bagi pengawasan keuangan daerah. Sebab dalam tata kelola anggaran, satu celah kecil bisa berujung pada kebocoran besar.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Berita Terbaru