SUMENEP, 7 April 2026 – Komitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik kembali ditegaskan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Kali ini, rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Keris itu menggandeng insan pers untuk mengawal keterbukaan melalui sosialisasi implementasi sistem E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata membangun sistem yang bersih dan bebas dari potensi penyimpangan.
Direktur RSUD, dr. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa keterlibatan media menjadi kunci dalam memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan seluruh pengadaan, baik alat kesehatan maupun kebutuhan lainnya, dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi. E-Katalog menjadi instrumen penting untuk meminimalisir risiko penyimpangan,” tegasnya.
Dengan sistem digital tersebut, setiap proses belanja dapat dipantau secara real-time. Transparansi harga hingga kualitas barang menjadi lebih terjamin, sekaligus membuka ruang kontrol publik yang lebih luas.
“Melalui E-Katalog, kami bisa mendapatkan barang berkualitas dengan harga kompetitif sesuai standar nasional, sekaligus memastikan tidak ada celah permainan,” tambahnya.
Tak hanya itu, RSUD Sumenep juga menempatkan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Sosialisasi ini menjadi ruang edukasi bagi awak media untuk memahami mekanisme belanja daring pemerintah, sehingga informasi yang disampaikan tidak bias.
Pimpinan Redaksi Radar9, Ibnu Hajar, mengapresiasi langkah tersebut. Menurutnya, keterbukaan yang dibangun RSUD merupakan bentuk keberanian dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Kami melihat ini sebagai langkah proaktif. Melibatkan media berarti membuka ruang pengawasan partisipatif, sehingga publik semakin percaya,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan tekadnya untuk terus berinovasi, tidak hanya dalam pelayanan medis, tetapi juga dalam tata kelola administrasi yang bersih dan profesional.
Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan yang transparan dan berkualitas, langkah ini menjadi pesan kuat: kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan, bukan sekadar janji.







