Pemkab Blitar Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG, 39 SPPG Ajukan SLHS

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202 tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya sebatas regulasi, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal dengan melibatkan puskesmas di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat sekaligus mempermudah pendampingan kepada pengelola SPPG.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 39 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 dapur MBG sudah resmi mengantongi sertifikat.

“Kami membentuk tim kerja bersama puskesmas agar proses visitasi bisa berjalan lebih cepat, sehingga seluruh SPPG segera memenuhi standar higiene sanitasi,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Dinkes tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan.

“Tim puskesmas turun langsung ke lapangan untuk membantu mulai dari kelengkapan administrasi hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan syarat penting sebagai jaminan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Melalui kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan pengelola SPPG, pemerintah optimistis seluruh dapur MBG di Kabupaten Blitar segera tersertifikasi.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa SLHS akan diterbitkan maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, sertifikat penjamah pangan (minimal 50 persen karyawan), hasil uji air dan makanan siap saji, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan.

Bagi SPPG yang telah memiliki SLHS sementara berdasarkan aturan sebelumnya, sertifikat tersebut tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Namun, mereka tetap diwajibkan mengurus SLHS permanen sesuai ketentuan terbaru.

“Langkah ini menegaskan keseriusan Pemkab Blitar dalam memastikan program MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan, kebersihan, dan kesehatan pangan bagi masyarakat.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Fraksi PAN DPRD Sumenep Dorong Solusi Permanen Krisis Air Bersih, Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Skala Prioritas
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:34 WIB

Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Berita Terbaru