Pemkab Blitar Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG, 39 SPPG Ajukan SLHS

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLITAR, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202 tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya sebatas regulasi, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal dengan melibatkan puskesmas di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat sekaligus mempermudah pendampingan kepada pengelola SPPG.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 39 SPPG yang telah mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 dapur MBG sudah resmi mengantongi sertifikat.

“Kami membentuk tim kerja bersama puskesmas agar proses visitasi bisa berjalan lebih cepat, sehingga seluruh SPPG segera memenuhi standar higiene sanitasi,” ujarnya, Kamis (09/04/2026).

Dinkes tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan.

“Tim puskesmas turun langsung ke lapangan untuk membantu mulai dari kelengkapan administrasi hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan syarat penting sebagai jaminan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Melalui kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan pengelola SPPG, pemerintah optimistis seluruh dapur MBG di Kabupaten Blitar segera tersertifikasi.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa makanan yang disajikan sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa SLHS akan diterbitkan maksimal 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi surat permohonan, dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional, denah dapur, sertifikat penjamah pangan (minimal 50 persen karyawan), hasil uji air dan makanan siap saji, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan.

Bagi SPPG yang telah memiliki SLHS sementara berdasarkan aturan sebelumnya, sertifikat tersebut tetap berlaku hingga masa berlakunya habis. Namun, mereka tetap diwajibkan mengurus SLHS permanen sesuai ketentuan terbaru.

“Langkah ini menegaskan keseriusan Pemkab Blitar dalam memastikan program MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan, kebersihan, dan kesehatan pangan bagi masyarakat.

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru