Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat dalam menindak narapidana korupsi yang melanggar aturan.

Tindakan itu menyusul viralnya narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sektor nikel, Supriadi, yang kedapatan “keluyuran” ke kedai kopi usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan.

Sebagai respons, pemerintah langsung memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan dari Rutan Kelas II A Kendari—lokasi dengan pengamanan ketat yang kerap diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang tidak boleh ditawar. Narapidana korupsi tidak boleh diperlakukan istimewa. Ketegasan Menteri Agus adalah jawaban atas keresahan publik,” tegas Rahmad, Sabtu (18/4/2026).

Rahmad menilai, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun di dalam sistem pemasyarakatan. Ia bahkan menyebut kepemimpinan Agus Andrianto sebagai bukti bahwa pembenahan serius sedang berjalan.

“Tidak ada lagi ruang bagi oknum atau sistem yang lemah. Kalau masih ada yang bermain-main dengan aturan, harus ditindak keras. Ini soal wibawa negara,” ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cermin adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki. Ia mendorong evaluasi total terhadap sistem pengawalan narapidana, terutama dalam proses keluar masuk untuk keperluan persidangan.

Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus tergerus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan kepada Menteri Imipas dalam waktu dekat.

“Kami akan memberikan apresiasi penghargaan sebagai bentuk dukungan terhadap ketegasan dan komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” kata Rahmad.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa penegakan hukum tidak hanya soal vonis, tetapi juga bagaimana hukuman dijalankan secara disiplin tanpa celah.

Ketegasan pemerintah menjadi kunci agar tidak ada lagi narapidana yang merasa bisa “bebas” di balik jeruji.

 

Penulis : Rahman

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026
NU Bukan Komoditas! Muktamar Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:44 WIB

Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Berita Terbaru