Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat dalam menindak narapidana korupsi yang melanggar aturan.

Tindakan itu menyusul viralnya narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sektor nikel, Supriadi, yang kedapatan “keluyuran” ke kedai kopi usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan.

Sebagai respons, pemerintah langsung memindahkan yang bersangkutan ke Lapas Nusakambangan dari Rutan Kelas II A Kendari—lokasi dengan pengamanan ketat yang kerap diperuntukkan bagi narapidana berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini langkah yang tidak boleh ditawar. Narapidana korupsi tidak boleh diperlakukan istimewa. Ketegasan Menteri Agus adalah jawaban atas keresahan publik,” tegas Rahmad, Sabtu (18/4/2026).

Rahmad menilai, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mentolerir pelanggaran sekecil apa pun di dalam sistem pemasyarakatan. Ia bahkan menyebut kepemimpinan Agus Andrianto sebagai bukti bahwa pembenahan serius sedang berjalan.

“Tidak ada lagi ruang bagi oknum atau sistem yang lemah. Kalau masih ada yang bermain-main dengan aturan, harus ditindak keras. Ini soal wibawa negara,” ujarnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan cermin adanya celah dalam pengawasan yang harus segera diperbaiki. Ia mendorong evaluasi total terhadap sistem pengawalan narapidana, terutama dalam proses keluar masuk untuk keperluan persidangan.

Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus tergerus.

Sebagai bentuk dukungan nyata, BPI KPNPA RI juga berencana memberikan penghargaan kepada Menteri Imipas dalam waktu dekat.

“Kami akan memberikan apresiasi penghargaan sebagai bentuk dukungan terhadap ketegasan dan komitmen menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” kata Rahmad.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa penegakan hukum tidak hanya soal vonis, tetapi juga bagaimana hukuman dijalankan secara disiplin tanpa celah.

Ketegasan pemerintah menjadi kunci agar tidak ada lagi narapidana yang merasa bisa “bebas” di balik jeruji.

 

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan
Polri Kawal Ketahanan Pangan di Sumenep, Melon Pertiwi Tunjukkan Hasil Menjanjikan
Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas, Warga Binaan Lapas Kendal Ikuti Apel Pagi dan Senam Bersama
Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Driver Online di Pemalang Mengeluh Pendapatan Kian Tergerus
Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran
Mari Meriahkan Soekarno Fun Run 2026, Event Swadaya yang Menyatukan Sumenep
Data SDGs 2026 Desa Hebing: Berpijak Fakta, Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran
Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:47 WIB

Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:17 WIB

Polri Kawal Ketahanan Pangan di Sumenep, Melon Pertiwi Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Driver Online di Pemalang Mengeluh Pendapatan Kian Tergerus

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:51 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, SPPG 2 Polres Kediri Plosoklaten Kembangkan Budidaya Lele dan Sayuran

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:37 WIB

Mari Meriahkan Soekarno Fun Run 2026, Event Swadaya yang Menyatukan Sumenep

Berita Terbaru

NASIONAL

Dari Anggaran ke Kepentingan: Jejak yang Tidak Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:47 WIB